Bersih dari Miras, Polres Malaka Gencarkan KRYD Demi Keamanan dan Ketertiban
Malaka, NTT – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Malaka, jajaran Kepolisian Resor Malaka kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pemberantasan peredaran minuman keras (miras) pada Minggu (2/11/2025).


Kegiatan tersebut diawali dengan apel persiapan dan pengecekan personel di Mako Polres Malaka yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Malaka. Dalam arahannya, Kasat Reskrim menegaskan pentingnya tindakan tegas namun humanis terhadap pelaku peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan di masyarakat.
Rute patroli KRYD kali ini meliputi Mako Polres Malaka – Lapangan Umum Betun – Umakatahan – Tabene – Kletek – dan kembali ke Mako Polres Malaka.
Dari hasil kegiatan, personel berhasil mengamankan 16 jerigen atau sekitar 80 liter minuman keras jenis sopi dari rumah milik seorang warga berinisial NBN (42) di wilayah Kecamatan Malaka Tengah. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Malaka untuk proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Malaka juga memberikan himbauan secara langsung kepada pemilik miras agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa peredaran miras sering menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana kekerasan, perkelahian, dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari minuman keras karena dampaknya sangat merugikan baik bagi diri sendiri maupun lingkungan,” tegas Kasat Reskrim.
Kegiatan KRYD ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malaka Nomor: Sprin/680/X/WAS.2/2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan dalam rangka pemberantasan peredaran miras di wilayah Kabupaten Malaka.
Melalui kegiatan ini, Polres Malaka menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menekan angka kejahatan yang bermula dari konsumsi miras, sejalan dengan program Polri Presisi yang mengedepankan pencegahan dan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.
Renhumaspolresmalaka






