tribratanewsmalaka.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2024 dari hari, Senin 15 Juli 2024
Operasi Patuh Turangga 2024 dilaksanakan selama 14 hari, yakni pada 15-28 Juli 2024 di seluruh wilayah Indonesia termasuk Polres Malaka Polda NTT
Selasa 23 juli 2024, Operasi Patuh Turangga dilaksanakan dengan sistem ‘hunting’ atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas di sejumlah tempat dari Betun Kota, Dusun Laran Wehali, Herekakae, kamanasa kembali ke Mako polres
Polisi masih menemukan adanya pelanggar lalu lintas saat Operasi
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, Melalui Kasat Lantas AKP Yulius Zed Nalle,menyebut pelanggar lalu lintas didominasi pengemudi sepeda motor. “Pelanggaran tertinggi ialah melawan arus dan tak memakai helm,” jelas Kasat Lantas
Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) lantas IPDA Sahlim, disela memimpin kegiatan membeberkan 14 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh 2024
Ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2024. Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut.
1.Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3.Menggunakan ponsel saat mengemudi
4.Tidak mengenakan helm SNI
5.Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13 Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14 Parkir liar. Beber IPDA Sahlim
Dalam kegiatan Operasi , Satlantas tak bosan terus memberikan himbauan secara humanis kepada pengendara Kendaraan di Jalan Raya, Demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu-lintas (Kamseltibcarlantas).
Hen Humas Polres Malaka