tribratanewsmalaka.com- Polres Malaka Polda NTT melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024 sebagai upaya pengamanan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Malala
Apel tersebut diikuti oleh jajaran TNI, POLRI serta Instansi terkait Dishub dan Satpol PP , Para Ketua Partai Politik Peserta Pilkada, bertempat di halaman Mako Polres Selasa pagi 26 Agustus 2024.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K,
Dalam apel tersebut, Kapolres Malaka membacakan amanat Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, SH., M.A.
Disampaikannya “Apel Gelar pasukan yang diselenggarakan ini, bertujuan untuk mengecek kesiapan Personil dan kelengkapan Sarana Prasarana Polri beserta unsur terkait, sebelum diterjunkan ke lapangan. dengan demikian, diharapkan semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal, dalam rangka mensukseskan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Provinsi NTT. Tutur Kapolres
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa kehidupan Demokrasi di Indonesia telah memberikan ruang kebebasan bagi Masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh Konstitusi, serta diberikan Hak Politik yang luas untuk terlibat dalam Roda Pemerintahan.
Pilkada Serentak 2024 merupakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan secara Demokratis berdasarkan Asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Dan adil. di samping itu, Pilkada adalah sarana Demokratis untuk menyampaikan Aspirasi Rakyat, dalam rangka membentuk sistem negara yang Legitimate dan Berkedaulatan Rakyat.
Mengingat betapa penting dan strategisnya Pilkada bagi keberlangsungan Kepemimpinan di Daerah, maka pada konteks inilah Polri sebagai penanggung jawab Keamanan dalam Negeri, berkewajiban untuk Mengawal, Menjaga dan Mengamankan Penyelenggaraan Pilkada 2024. hal ini dilakukan melalui Manajemen Keamanan yang terpadu dan Komprehensif, mengerahkan segala sumber daya yang ada, serta memperkokoh kerja sama dengan KPU dan Bawaslu, TNI, Masyarakat dan Mitra Keamanan lainnya, agar pesta Demokrasi Pilkada 2024 dapat berlangsung Aman, Jujur, Adil, dan Demokratis.
Pelaksanaan Pilkada 2024, terdapat berbagai potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi Gangguan Nyata yang dapat mengganggu dan menghambat Penyelenggaraan Pilkada 2024.
Berbagai Potensi Kerawanan tersebut, dapat terjadi dalam setiap tahapan Pilkada berupa Pelanggaran Tindak Pidana Pilkada maupun Tindak Pidana Umum, yang harus dikelola dan ditangani oleh Polri, Kejaksaan dan Bawaslu secara Profesional, Transparan dan Akuntabel dalam rangka menjamin Stabilitas Kamtibmas selama berlangsungnya pilkada 2024
Polri menggelar Operasi Kepolisian dengan Sandi “Mantap Praja Turangga–2024” yang dilaksanakan selama 121 hari, terhitung mulai tanggal 27 agustus s.d 25 desember 2024, dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif didukung dengan kegiatan Deteksi/ Intelijen dan Penegakkan Hukum, sehingga tercipta dan terwujudnya Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Provinsi NTT.
Dalam pelaksanaan Operasi ini, melibatkan enam ribu empat belas (6.014) Personil Polda NTT dan Polres Jajaran Polda Ntt, empat ratus delapan puluh enam (486) Personil Brimob Polda NTT serta dua puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh enam (28.876) Personil Linmas untuk mengamankan sebanyak sembilan ribu tujuh ratus empat belas (9.714) TPS, yang tersebar di 21 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi NTT. kepada seluruh Pimpinan Satker, agar terus meningkatkan kemampuan Personel serta memberikan kelengkapan perorangan yang memadai, dalam menghadapi berbagai potensi ancaman yang terjadi pada Pilkada 2024 serta kemungkinan terjadinya Situasi Kontinjensi, saya tegaskan agar seluruh Personel Polri tetap menjaga Netralitas, dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu, dalam memberikan pelayanan maupun Tindakan Kepolisian lainnya selama berlangsungnya Tahapan–tahapan Pilkada Tahun 2024.
Saya Perintahkan Kepada seluruh Jajaran, untuk Mengawal dan Mengamankan setiap Tahapan Pilkada dengan sebaik–baiknya, ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, agar dapat memberikan rasa aman kepada para Penyelenggara dan Peserta Pilkada Tahun 2024, serta menjamin Masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan jernih sesuai hati nuraninya.
Hadirin peserta apel yang saya hormati, lanjut Kapolres Malaka ,Untuk menghadapi Pengamanan Pilkada 2024, Pada kesempatan Apel Gelar Pasukan ini, ada 10 Item yang ingin saya sampaikan, untuk dipedomani dan dilaksanakan :
1. Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen Moral dan Disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada Masyarakat, sehingga dapat menampilkan jati diri Polri sebagai sosok Penolong, Sahabat, Pelayan Masyarakat, serta Penegak Hukum yang Jujur Benar, Adil, Transparan dan Akuntabel
2. Petakan setiap Kerawanan pada setiap Tahapan Pilkada, serta lakukan Deteksi Dini dengan mengoptimalkan fungsi Intelijen, didukung Bhabinkamtibmas, untuk mengetahui Dinamika dan Fenomena yang berkembang di Masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada, dapat diantisipasi sedini mungkin, dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas
3. Implementasikan asta siap secara maksimal dimasing – masing Kesatuan, sehingga Pengamanan Pilkada 2024 dapat benar-benar kita laksanakan secara Optimal
4. Perkokoh kerja sama yang harmonis dengan seluruh Penyelenggara Pilkada, unsur TNI, dan segenap Komponen Masyarakat, guna mewujudkan sinergi yang Proaktif dalam rangka Pengamanan Pilkada 2024
5. Bagi segenap Anggota Polri, jaga Komitmen dan Netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan Politik Praktis dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024, yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
6. Tingkatkan kewaspadaan terhadap Potensi Ancaman Terorisme yang memanfaatkan Momen Pilkada 2024, khususnya Wilayah yang memiliki Kerawanan serta berpotensi dijadikan target oleh pelaku.
7. Lakukan Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Pilkada secara terpadu, melalui Sentra Gakkumdu.
8. Berikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada Anggota sebelum bertugas, serta pedomani Aturan dan S.O.P yang berlaku, untuk menghindari keraguan dan kesalahan prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas
9. Siapkan rencana Pengamanan Kontinjensi, serta latihkan kepada seluruh Personel, sehingga mampu menghadapi Eskalasi Ancaman yang mengarah pada Situasi Kontinjensi
10. Lakukan Pengawasan dan Pengendalian secara melekat, terhadap pelaksanaan Operasi dan Kinerja Anggota, untuk Meminimalisasi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Di penghujung sambutannya Kapolda NTT melalui Kapolres Malaka Berpesan untuk menjadikan Apel Gelar Pasukan ini untuk menyatukan tekad dan komitmen, dalam rangka Mengawal dan Mengamankan
“Hadirin peserta apel yang saya hormati, marilah kita jadikan Apel Gelar Pasukan ini untuk menyatukan tekad dan komitmen, dalam rangka Mengawal dan Mengamankan serta mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi NTT. Pungkas Kapolres Malaka AKBP Rudy Ledo.
Humas Polres Malaka