Loka POM Belu Gandeng Polres Malaka Cek Barang Kadaluarsa dan ijin Edar Jelang Nataru 

Loka POM Belu Gandeng Polres Malaka Cek Barang Kadaluarsa dan ijin Edar Jelang Nataru 

Petugas Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Loka POM Kabupaten Belu Gandeng Polres Malaka Lakukan Intensifikasi pengawasan Pangan olahan, obat – obatan di Toko – toko sembako yang ada di Malaka menjelang hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru ) pada Kamis tanggal 12 s/d Jumat 13 Desember 2024

Kegiatan Intensifikasi atau pengawasan ini dilakukan dengan mengecek barang kadaluarsa dan ijin edar dari sebuah produk. Intensifikasi berlangsung di berbagai pusat perbelanjaan dan toko-toko yang menjual makanan dalam kemasan yang ada di Malaka, Kamis 12 Desember 2024

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP YUSUF S.H, menyampaikan bahwa Sebelum malaksanakan Intensifikasi pengawasan Pangan olahan dan obat – obatan serta Kosmetik kadaluasa di Toko – toko serta Apotek yang ada di Kabupaten Malaka pihaknya bersama Pengawas Farmasi dan Makanan Loka POM Belu, Ni Ketut Wuriandari, memberikan intruksi kepada tim agar bertindak di lapangan dapat memahami tugasnya dengan benar dan mendapatkan hasil.

Selanjutnya tim Intensifikasi pengawasan Pangan olahan berangkat menuju Kecamatan Wewiku untuk mengecek Toko – toko sembako. Terang AKP Yusuf

Dijelaskan , Adapun Hasil yang di capai ditemukan di gudang salah satu toko di Webrimata penyimpanan barang – barang Makanan langsung di lantai tidak menggunakan alas sehingga mendapat teguran oleh Pihak Loka POM Belu kepada Pengelolanya

AKP Yusuf Merincikan, Ditemukan adanya Jenis Minuman, Makanan serta obat – obatan Kadarluasa di Toko tersebut sebagai berikut

1. Minuman Heavenly blush Yoguruto ( 9 kotak )

2. Kecap ABC ( 1 Picis )

3. Saos tomat ( 1 Picis )

4. Makan ringan Bang-bang ( 6 Dos )

5. Susu Dancow 400 g ( 14 kotak )

6. Masako ( 43 renteng )

7. Roti tanpa merek ( 8 buah )

8. Roti gepeng cacang hijau ( 2 pak )

9. Jelly Q ( satu Dos )

10. Slai-Olai ( satu Dos )

11. Minuman Yakult ( 1 buah )

12. 31 bungkus Minyak goreng merek gading sakti ( 400 ml )

13. 3 jerigen Minyak goreng Lentera Mas ( 800 ml )

14. Minuman bubuk Jasjus ( 2 renteng )

15. Pepsodent ( 10 picis )

16. Kopi bubuk Tugu buaya ( 1 Dos )

17. Kosmetik, bedak, dll ( Satu Dos )

Dilakukan juga Pemusnahan barang – barang kadarluasa tersebut oleh Loka POM Belu dengan cara di gunting. Kegiatan Intensifikasi pengawasan Pangan olahan di Toko – toko sembako selesai pada pukul 11.40 wita dalam keadaan aman, kegiatan selajutnya kembali akan dilaksanakan besok. Tutup Kasat Narkoba AKP Yusuf.

Hen Humas Polres Malaka