Kebakaran 3 Rumah di Dusun Tubaki Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Propinsi NTT Pada hari Selasa 14 Januari 2025 dini hari
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH.,S.I.K, melalui Kasat Samapta Polres Malaka, AKP Oscar Pinto, S.Sos, membenarkan hal itu.
Kegiatan evakuasi dan pemadaman Api di pimpin oleh KBO Samapta Polres malaka Ipda Mario M. Ximenes,S.IP di dampingi oleh Kanit Turjawali polres malaka Aipda Chis Antonius Lalel, Kanit SPKT dan anggota samapta berjumlah 17 orang dibantu masyarakat setempat
Tiga Unit Rumah yang terbakar itu. 1. Rumah berdinding Bebak beratap seng nama pemilik Klara Hoar
2. Maubel kayu milik Dionisius mau mondok , Kios milik Ibu Dora.
lanjut Samapta Polres Malaka AKP Oscar Pinto, Saksi Elus asal dusun Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur dalam keterangannya menjelaskan, Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 Wita bertempat di Dusun Tubaki Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka telah Terjadi Musibah Kebakaran 3 ( tiga ) Unit Rumah.
Menurut Elus juga sebagai penjaga maubel milik saudara Dionisius mau mondok, manambahkan, Saat kejadian kebakaran terjadi drinnya mengaku sementara tidur di dalam maubel tersebut, saksi bangun karena mendengar masyarakat sekitar tempat kejadian memukul tiang listrik, saksi kaget bangun dari tidurnya saat saksi bangun dari tempat tidur saksi kaget melihat Api sudah membesar di dalam maubel, saat itu saksi langsung lari keluar dari dalam maubel.
Diduga kebakaran terjadi Akibat arus pendek listrik titik api berasal dari Maubel kayu milik saudara Dionisius mau mondok dan merambat ke Kios milik ibu Dora dan rumah mama Klara Hoar
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut dan kerugian akibat kebakaran tersebut belum bisa di pastikan karena pemilik Rumah belum bisa memberikan keterangan karena masih sok. Api Berhasil di padankan di siram menggunakan Truk tangki air milik Pemda Kabupaten Malaka. Tutup AKP Oscar Pinto,
Hen Humas Polres Malaka