Polres Malaka Tindak Tegas Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi, Amankan 33 Jerigen di SPBU Laran dan Webriamata
Malaka, 3 Juni 2025 – Polres Malaka melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Buser Satreskrim melakukan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi secara berulang kali di SPBU Laran dan Webriamata, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pemberitaan media online Batastimor.com tertanggal 28 Mei 2025 yang berjudul “Dugaan Praktik Curang Pengisian BBM di SPBU Labarai Meresahkan Konsumen”, serta dilaksanakan berdasarkan dasar hukum:
• Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
• Rencana Giat Unit Tipidter Satreskrim Polres Malaka;
• Sprint-Gas Nomor: SP.Gas/74/V/RES.7.4/2025/Reskrim.
Pada hari Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, personel Unit Tipidter bersama Unit Buser melaksanakan kegiatan sidak di dua titik SPBU, yakni SPBU Laran dan Webriamata.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan total 33 buah jerigen berukuran 30 liter yang berisikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Rinciannya:
• Di SPBU Laran: 5 jerigen berisi BBM jenis Pertalite.
• Di SPBU Webriamata: 26 jerigen berisi Pertalite dan 2 jerigen berisi Solar.
Jerigen-jerigen tersebut ditemukan di area depan SPBU dan di sekitar rumah warga, dengan modus operandi pengisian BBM menggunakan sepeda motor. BBM kemudian dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan selang, dan pembelian dilakukan secara berulang kali untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah besar.
Barang Bukti yang Diamankan
• Pertalite: Sekitar 930 liter (31 jerigen).
• Solar: Sekitar 60 liter (2 jerigen).
• Selang: 2 buah.
Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Malaka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pernyataan Resmi Kapolres Malaka
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Dominggus N.S.L.Duran, S.H., menegaskan bahwa Polres Malaka akan terus berkomitmen dalam menjaga agar BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah segala bentuk penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat.
“Polres Malaka akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam memberikan informasi serta membantu penegakan hukum demi keadilan dan ketertiban bersama,” ujar IPTU Dominggus N.S.L.Duran, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan terkendali, serta mendapat tanggapan positif dari masyarakat sekitar yang mendukung langkah tegas aparat penegak hukum.
ren humas polres malaka






