Satlantas Polres Malaka dan BPKPD Tertibkan Pajak Kendaraan, Tingkatkan Kesadaran Pajak
Malaka, 29 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Malaka bersama Dinas BPKPD dan Dispenda Kabupaten Malaka menggelar kegiatan penertiban pajak kendaraan di wilayah hukum Polres Malaka, tepatnya di Pertigaan Sukabi, Selasa (29/07/2025) pukul 10.00 hingga 15.00 WITA.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Malaka, KRISPIANUS OLA KOMEK, dengan kekuatan 7 personel Satlantas dan 1 personel dari Propam Polres Malaka. Operasi dilakukan menggunakan kendaraan operasional Isuzu D-Max.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak 39 kendaraan bermotor yang kedapatan menunggak pajak. Rinciannya, 29 unit kendaraan roda dua (R2) dan 10 unit kendaraan roda empat (R4).
Sebagai bentuk penegakan hukum, petugas juga menerbitkan:
18 blangko tilang, terdiri dari 15 untuk kendaraan R2 dan 3 untuk R4.
15 blangko teguran, diberikan kepada pelanggar yang bersifat ringan namun tetap perlu diperhatikan.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. Petugas memberikan pemahaman langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, serta sebagai bagian dari kepatuhan hukum berkendara di jalan raya.
KBO Satlantas Polres Malaka, Aiptu Krispianus Ola Komek, menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar secara berkala, sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan taat pajak.
“Penertiban ini adalah bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Masyarakat yang melintas di lokasi kegiatan merespons positif operasi tersebut, karena dinilai sebagai langkah tegas namun edukatif dalam menciptakan budaya tertib dan patuh hukum di jalan raya.
Renhumaspolresmalaka






