Propam Polres Malaka Sosialisasikan Larangan Gaya Hidup Mewah di Lingkungan Polri
Malaka, Nusa Tenggara Timur — Dalam rangka menegakkan disiplin dan menjaga integritas personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Malaka melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan bergaya hidup mewah (hedonisme) kepada seluruh anggota Polres Malaka, pada Senin (20/10/2025) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Malaka, IPDA Mario M. Ximenes, S.IP, bersama anggota Propam, dengan menyasar seluruh satuan fungsi, terutama yang memberikan pelayanan publik seperti Sat Samapta, Satpas SIM, SPKT, dan Pelayanan SKCK.
Dalam arahannya, IPDA Mario M. Ximenes menegaskan pentingnya setiap anggota Polri menjaga perilaku agar selalu sederhana, profesional, dan tidak menunjukkan gaya hidup mewah di tengah masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan Polri untuk memperkuat citra positif dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat. Hindari perilaku pamer kekayaan, tampil sederhana, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kasi Propam.
Selain sosialisasi di lingkungan Polres Malaka, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Kanit Propam Polsek Sasitamean dan Kanit Propam Polsek Wewiku, yang turut memberikan pembinaan dan pengawasan langsung kepada personel di masing-masing wilayah.
Kegiatan ini juga diisi dengan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel yang bertugas di ruang pelayanan publik, guna memastikan pelayanan berjalan dengan profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota Polres Malaka semakin memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku, serta mampu menampilkan jati diri Polri yang Presisi, berintegritas, dan dicintai masyarakat.
Renhumaspolresmalaka