Polres Malaka Pastikan Layanan Call Center 110 Siaga 24 Jam, Siap Layani Masyarakat
Malaka, Nusa Tenggara Timur – Dalam rangka memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan profesional kepada masyarakat, Polres Malaka melalui personel piket Call Center 110 terus melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan selama 1 x 24 jam tanpa henti.
Kegiatan piket Call Center 110 kali ini dilaksanakan mulai Rabu, 22 Oktober hingga Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Ruang Pelayanan Call Center 110 Polres Malaka.
Adapun personel yang bertugas adalah Bripda Ortega Saputra Siku Teru, jabatan Banit Pidum Satreskrim Polres Malaka.
Selama pelaksanaan piket, personel bertugas memantau dan merespons setiap laporan atau panggilan darurat yang masuk dari masyarakat. Dari hasil monitoring, tercatat tidak terdapat laporan gangguan kamtibmas (nihil) dan terdapat tiga panggilan palsu (fake call) dari nomor yang sama. Meskipun demikian, petugas tetap siaga dan memastikan sistem layanan tetap berjalan optimal.
Selain itu, absen rutin dari Call Center Polda NTT tercatat sebanyak tiga kali, masing-masing pada pukul 09.00 Wita, 16.30 Wita, dan 20.30 Wita. Hingga akhir pelaksanaan piket, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Malaka terpantau aman dan kondusif, serta seluruh inventaris dinas dalam kondisi baik dan lengkap untuk digunakan.
Melalui kegiatan ini, Polres Malaka menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan semangat Presisi Polri — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Call Center 110 adalah sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan Polri. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar salah satu petugas piket.
Dengan kehadiran layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam penuh, Polres Malaka berharap masyarakat semakin mudah mengakses bantuan dan merasa aman dengan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka.
Renhumaspolresmalaka