Call Center 110 Polres Malaka Siaga 24 Jam Layani Aduan Masyarakat
Malaka, NTT – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Malaka melalui layanan Call Center 110 terus melaksanakan tugas pelayanan publik secara siaga 24 jam, cepat, responsif, dan humanis.
Pada Selasa (28/10/2025) hingga Rabu (29/10/2025), kegiatan piket Call Center 110 dilaksanakan di Ruang Pelayanan Call Center 110 Polres Malaka oleh Bripda Ortega Saputra Siku Teru, yang menjabat sebagai Banit Pidum Satreskrim Polres Malaka.
Selama pelaksanaan piket 1×24 jam, petugas secara aktif memantau dan menindaklanjuti setiap panggilan yang masuk dari masyarakat. Dari hasil monitoring, tercatat tiga laporan panggilan palsu (fake call) yang berasal dari nomor telepon yang sama. Meskipun demikian, petugas tetap melaksanakan tugas dengan profesional dan menjaga komunikasi yang baik dengan Call Center Polda NTT melalui absensi rutin pada pukul 09.00 WITA, 16.30 WITA, dan 20.30 WITA.
Situasi secara umum selama pelaksanaan piket dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Seluruh peralatan dan inventaris dinas dalam keadaan lengkap dan berfungsi dengan baik, mendukung kelancaran operasional pelayanan.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Malaka dalam mewujudkan pelayanan Polri yang cepat, mudah, dan responsif sesuai dengan semangat Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kejahatan, atau gangguan kamtibmas sehingga Polres Malaka dapat segera memberikan respon dan tindakan cepat di lapangan.
Renhumaspolresmalaka






