Patroli Dialogis Polsek Laenmanen Ajak Warga Desa Meotroy Jaga Kamtibmas dan Waspadai TPPO

Patroli Dialogis Polsek Laenmanen Ajak Warga Desa Meotroy Jaga Kamtibmas dan Waspadai TPPO

Patroli Dialogis Polsek Laenmanen Ajak Warga Desa Meotroy Jaga Kamtibmas dan Waspadai TPPO

Malaka — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel piket Polsek Laenmanen, Aiptu Syukur M. Sayuti dan Bripka Anthonius H. Nonis, melaksanakan patroli dialogis di wilayah Desa Meotroy, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, pada Selasa (09/12/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif menjelang akhir tahun.

Dalam patroli tersebut, personel memberikan sejumlah imbauan penting kepada warga, antara lain:

Ajak Warga Jaga Sitkamtibmas

Personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas.

Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena dapat merusak ekosistem, mencemari udara, dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Hindari Konsumsi Minuman Keras

Masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindakan melanggar hukum.

Segera Laporkan Kejadian Menonjol

Warga diminta proaktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau peristiwa menonjol kepada Polsek Laenmanen agar bisa segera ditindaklanjuti.

Hentikan Segala Bentuk Judi

Personel turut menegaskan larangan keras terhadap perjudian dalam bentuk apa pun, seperti judi bola guling, judi online, dadu, bingo, kartu, dan lainnya, sesuai arahan Kapolri terkait pemberantasan perjudian.

Selain imbauan kamtibmas, personel Polsek Laenmanen juga memberikan edukasi penting terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diingatkan untuk tidak mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas sumbernya.

Personel juga menekankan bahwa:

Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus berangkat melalui prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan penuh dari Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara tujuan.

Warga diimbau mencari informasi valid dan terbaru mengenai peluang kerja di luar negeri melalui Disnaker PMPTSP Malaka atau UPT BP2MI Kupang.

Masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Laenmanen atau Polres Malaka apabila menemukan pihak-pihak yang mengajak, membujuk, memberikan uang, menyuruh memalsukan identitas, atau menawarkan janji untuk bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural.

Melalui patroli dialogis ini, Polsek Laenmanen berharap masyarakat Desa Meotroy semakin waspada, sadar hukum, dan aktif berperan menjaga keamanan lingkungan serta melindungi diri dari potensi TPPO.

Renhumaspolresmalaka