Polres Malaka Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Turangga 2025, Wujud Kesiapsiagaan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Malaka — Polres Malaka melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Turangga Tahun 2025 sebagai bentuk kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Malaka. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (19/12/2025) pukul 08.00 Wita di Lapangan Apel Mako Polres Malaka, Jalan Ahmad Yani No. 10, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Malaka AKBP Ricky Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., dan dihadiri oleh Waka Polres Malaka beserta Pejabat Utama dan seluruh personel Polres Malaka, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malaka, unsur TNI dari Kompi A dan D, Danramil 1605-04 Betun beserta personel, serta Komandan Pos Brimob Pengamanan Perbatasan RI–RDTL bersama personel.
Kegiatan apel diawali dengan laporan Komandan Apel kepada Pimpinan Apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan, penyematan pita tanda operasi sebagai simbol dimulainya Operasi Lilin Turangga 2025, pembacaan amanat pimpinan apel, doa bersama, hingga penutupan apel. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Dalam amanatnya, Kapolres Malaka menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana dan prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan Operasi Lilin 2025. Operasi ini bertujuan untuk menjamin keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru.
Kapolres juga menekankan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan agenda nasional yang berdampak pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang. Selain itu, kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana alam pada puncak musim hujan juga menjadi perhatian serius yang membutuhkan kesiapsiagaan ekstra dari seluruh pihak.
Operasi Lilin 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, serta instansi terkait. Pengamanan akan difokuskan pada objek-objek vital seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara, tempat wisata, serta lokasi perayaan malam pergantian tahun.
Selain pengamanan, Polri bersama stakeholder terkait juga menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam bidang lalu lintas, pelayanan transportasi umum, pengamanan kawasan wisata, pencegahan kejahatan konvensional, mitigasi bencana alam, serta pengawasan ketersediaan bahan pokok dan BBM. Layanan darurat Kepolisian 110 juga dioptimalkan sebagai sarana cepat tanggap terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat.
Menutup amanatnya, Kapolres Malaka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel gabungan dan instansi terkait atas sinergi dan soliditas yang terjalin. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan Natal dan Tahun Baru merupakan tanggung jawab bersama, serta mengajak seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, profesionalisme, dan humanis.
Renhumaspolresmalaka






