Problem solving Jurus Jitu Polres Malaka Damaikan Salah Faham Dua Kelompok Pemuda Umakatahan Dan Anggota PSHT

Problem solving Jurus Jitu Polres Malaka Damaikan Salah Faham Dua Kelompok Pemuda Umakatahan Dan Anggota PSHT

tribaratnewsmalaka.com – Jurus jitu Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malaka Polda Nusa Tenggara Timur jalankan fungsi kepolisian penyelesai permasalahan (problem solving) ditengah masyarakat

Problem solving dilakukan secara adat atau dengan cara kekeluargaan tersebut di lakukan karena adanya permasalahan yang terjadi pada hari Jumat Tanggal 02 September 2022, dimana Anggota Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) setelah Acara (satu) Abad di pantai Motadikin Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, pada saat pulang dengan mengendarai sepeda motor melakukan Konvoi dengan cara ugal-ugalan di jalan raya melewati Desa Umakatahan dan terlibat saling melempar batu dengan pemuda Desa Umakatahan yang mengakibatkan beberapa rumah warga Desa Umakatahan mengalami kerusakan serta membuat warga Desa Umakatahan menjadi marah sehingga pemuda Desa Umakatahan sempat memblokir jalan raya untuk mencari Anggota Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) yang melintas melalui jalur Desa Umakatahan.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K, Diruang kerjanya
Senin 12 September 2022 , menyikapi perkembangan situasi beberapa hari tekhir ini
terkait kesalah pahaman antar masyarakat dan kelompok dan anggota PSHT, mengucapkan terimakasih banyak kepada kedubelah pihak Karna dalam perjalanannya sudah ada kata sepakat untuk berdamai tutur Kapolres Rudy Ledo,

“Memang kita ada tindaklanjuti laporan dan ada beberapa pihak yang kami ambil keterangan Namun Puji Tuhan mereka menyadari perbuatanya kurang tepat dan tentunya mengganggu ketentraman masyarakat dan mereka mengadakan pertemuan untuk mengadakan perdamaian timpal Kapolres Rudy Ledo,

Penyelesai permasalahan hari ini hal yang bagus untuk jadi contoh dan kita lakukan, sebetulnya penegakan secara hukum itu adalah langkah terakhir, apabila ada tahapan – tahapan yang lebih baik dan memenuhi rasa keadilan kedua belah pihak itu bisa diakomodir dan itu sejalan juga Apa yang ditekankan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. melalui Bapak Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H lebih menekankan Restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan, sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan,” Imbuh Kapolres Rudy Ledo,

Pada kesempatan itu Kapolres Rudy Ledo berpesan , Perguruan Seni beladiri manapun juga bukan cuma PSHT saja ada IKS KORK dan organisasi beladiri lain agar menjadikan seni beladiri itu guna meningkatkan potensi mencari kawan untuk membela diri tapi bukan mencari musuh, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan agar di masing -masing organisasi Seni beladiri membuat aturan internal yang tegas untuk menindak aknum yang melakukan pelanggaran

Kapolres Rudy Ledo juga mengatakan, pihaknya tidak mau Salah satu anggota organisasi berhadapan dengan hukum Dan jika ada masyarakat merasa Kurang nyaman dan terganggu keamanan dan ketertiban masyarakat bisa hubungi kami di nomor layanan . pungkasnya.

Dalam acara Perdamaian Adat atau Kekeluaragaan tersebut ada beberapa hal yang di sampaikan oleh Ketua Fukun, (Ketua Adat)

Agar Ketua PSHT meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada hari Jumat tanggal 02 September 2022 kepada Pemuda umakatahan dan Fukun atas perbuatan Anggota PSHT yang membuat resah masyarakat di Desa Umakatahan sehingga kedepannya tidak mengulangi perbuatan serupa

Bahwa acara Perdamaian secara Adat atau Kekeluaragaan yang berlangsung saat ini merupakan suatu Tradisi adat secara turun temurun.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa,S.H, mengucapkan terimakasih kepada kedua belah Pihak atas kehadiran di acara adat walaupun ditunda namun ada rasa kebersamaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaiakan masalah secara keluarga sehingga kembali terciptanya siskamtibmas yang aman dan kondusif.

Menghimbau kepada kedua belah pihak agar selalu menjaga kamtibmas baik dari pemuda Desa Umkatahan maupun dari anggota PSHT agar terciptanya kamtibamas yang aman dan kondusif.

Menyarankan kepada Ketua PSHT Malaka untuk memberi tindakan kepada Anggota PSHT yang malakukan tindak pidana atau menggangu kamtibmas di wilayah Kabupaten Malaka agar di keluarkan dari Perguruan PSHT sesuai dengan Surat Penyataan yang telah ditandatangani oleh Para Ketua Ranting / Pengurus Inti PSHT Malaka pada hari Senin tanghal 05 September 2022 di Mako Polres Malaka.

Meminta agar selalu berkordinasi dengan pihak kepolisian agar kedepannya terjadi permasalahan sekecil apapun untuk segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

Menyampaikan kepada kedua belah pihak bahwa kejadian yang terjadi pada hari Jumat tanggal 02 September 2022 adalah kejadian yang terakhir dan jangan ada lagi kejadian susulan atau kejadian serupa di wilayah Kabupaten Malaka.

Sementara Ketua PSHT Cabang Malaka Marselinus Bere Kalau menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi pada hari Jumat tanggal 02 September 2022 yang dilakukan oleh Anggota PSHT terhadap pemuda Desa Umakatahan dan Para Fukun Desa Umakatahan.

Selanjutnya Akan membina kembali anggota PSHT yang tidak mengikuti arahan dari Ketua PSHT maupun senior PSHT dan kedepannya apabila ada oknum anggota PSHT yang melakukan tindak pidana atau mengganggu kamtibmas maka pihak organisasi PSHT Kabupaten Malaka akan mengeluarkan oknum PSHT tersebut dari Keanggotaan PSHT sehingga dengan tindakan tersebut dapat memberikan contoh / efek jerah kepada anggota PSHT lainnya.

Ketua PSHT juga menyampaikan kepada para Pengurus Organisasi PSHT dan para Senior PSHT untuk mengontrol para Junior PSHT agar tidak melakukan tindakan – tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas serta mencoreng nama Organisasi PSHT.

 

Yang hadir dalam Acara Perdamaian secara Adat atau kekeluargaan antara Perguruan Setia Hati Terate ( PSHT ) dengan Pemuda Desa Umakatahan, Perwakilan Perguruan Setia Hati Terate (PSHT),

MARSELINUS BERE KLAU (Ketua Cabang PSHT MALAKA)
CONRADUS VIRGINIO KLAU (Ketua Pamter PSHT MALAKA )
SANJINO BAROS (Anggota PSHT MALAKa)
NATALIA BAUK BRIA (Istri dari SANJINO)
ROBIYANTO NAHAK (Anggota PSHT Malaka)
Amau De Jesus (Ketua Ranting PSHT Malaka Tengah)
Ansel Klau (Anggota PSHT)
Relly Klau (Anggota PSHT)
Roby Klau (Anggota PSHT)
Marianus Nahak (Humas Ranting Malaka Tengah)

Penjabat Desa Umakatahan Tokoh Adat, Pemuda Desa Umakatahan dan, sbb :

Penjabat Desa Umakatahan dan Perangkat Desa Umakatahan
HILARIUS NAHAK
SARUS MANAFE
ISAYAS MANEK
REDSON BULAN
CHARLES BRIA
BENEDIKTUS BERE
YANUARIUS TAHU
SBASTIAN BAU
PETRUS TAHU
YOSEP SERAN
OKTOVIANUS
JANDREDIUS
EDI SERAN
Ketua Fukun (YOSEP NAHAK)
Fukun (PETRUS TAHU MEKOAN)
Fukun (PAULUS NAHAK)
Fukun (AGUSTINUS SERAN)
Fukun (VINSENSIA HOAR)
FukUn (OKTOVIANUS KLAU)
Fukun (YEREMIAS SERAN)
Fukun (LAMBERTUS NAHAK)
Tokoh Adat (YAKOBUS TAHU)
TokoH Adat (MINGGUS NAHAK)
Tokoh Adat (NIKOLAS ASA)

Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa,S.H, bersama 2 (dua) Personil
Kaurmintu Sat Samapta bersama 8 (delapan) Personil Sat Samapta
Babinsa Desa Umatoos.
(EdHenHumaspolresmalaka)