Pesan Kapolres Malaka Saat Pengukuhan & Pelestarian Kawasan Hutan Adat Wemean

Pesan Kapolres Malaka Saat Pengukuhan & Pelestarian Kawasan Hutan Adat Wemean

tribratanewsmalaka.com- Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K,Berpesan kepada segenap lapisan masyarakat wajib bersama menjaga dan melestarikan dengan baik,

“Hutan adalah suatu bagian dari kehidupan maka dari itu, wajib menjaga dan melestarikan dengan baik. Bilang Kapolres Rudy Ledo.

 

Pesan itu disampaikannya desela menghadiri Kegiatan Pengukuhan atau Pelestarian Kawasan Hutan Adat Wemean di Desa Halibasar, Kecamata Wewiku, Kabupaten Malaka Propinsi Nusa tenggara timur, Jumat tanggal 30 September 2022 bertempat di Bei Iba, Dusun Sukar Laran, Desa Halibasar,

 

Hadir dalam kesempatan itu,
Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.,MH, Dandim 1605/ Belu, Letkol, Arh Suhardi, S.T, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat Wewiku dan Camat Weliman, Para Kepala Desa se-Kecamatan Wewiku, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat
Anggota DPRD Krisantus Yulius Seran Masyarakat umum sekitarnya

 

Lebih lanjut Rudy Ledo Mengatan Pihak Kepolisian berpesan kepada semua masyarakat yang hadir agar tidak mudah terprovokasi oleh siapapun guna menghindari gangguan kamtibmas, mari bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Malaka.

Tentunya harus diikuti dengan administrasi lainnya, sehingga kedepannya terjadi sesuatu dapat diselesaikan baik melalui hukum adat maupun melalui hukum yang berlaku

Agar Masyarakat jangan terpancing dengan situasi apapun dan berkonsultasi dengan pihak Kepolisian jika terjadi suatu persoalan untuk mencari solusi atau jalan keluar dari suatu persoalan dikarenakan tugas kepolisian mencegah masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana

“Agar masyarakat membantu pihak Kepolisian atau bekerja sama untuk membangun Kabupaten Malaka sesuai dengan program Bupati Malaka.

 

Selanjutnya Dandim 1605/Belu Letkol Arh Suhardi, S.T, Dalam sekapur sirihnya mengatakan,”kami sebagai pengelola atau pertahanan berusaha untuk mendekatkan militer dengan masyarakat dan selalu memitra dengan Pemerintah Kab. Malaka

Bahwa kami memiliki program penanaman pohon pada 2022 akan tetapi program tersebut telah selesai dan pada tahun 2023 mendatang akan ada program penanaman pohon lagi sehingga program tersebut akan di fokuskan pada Hutan Adat Wemean.

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak Menyampaikan
Bahwa secara hukum positif Dinas Kehutanan tidak berani untuk masuk terlalu jauh untuk mengurus karena khusus hutan adat harus ada dokumen dan harus ada yang berwenang terkaitbpersoalan ini, dan kami sebagai Pemerintah Daerah bersama dengan pihak TNI-Polri hanya menyaksikan ritual adat yang akan dilakukan oleh para tetua adat dan silakan dibuatkan upacara adatnya, ritualnya dan segera urus sertifikat terkait kepemilikan komunal karena Hutan Adat Wemean tersebut merupakan milik banyak orang sehingga status hukumnya menjadi jelas.Kata Bupati Simon.

Sebelumnya dalam
Laporan singkat dari panitia terkait latar belakang sejarah Hutan Adat Wemean,
Bahwa Hutan Wemean terletak di Dusun Sukaerlaran, Desa Halibasar, Kecamatan Wewiku, Asal usul sejarah hutan Wemean sumber dari Taruk Isin Lakarai Meak yang berasal dari pantai selatan yang bernama UMEAN, masyarakat menyebut tempat itu dari dahulu kala sampai saat ini ” U MEAN ” ( sejenis ikan hiu merah ). la datang dari laut dan menamakan diri Lo’o Ta’u yang artinya lumpur laut Maka turunan nenek moyang Lootasi – Betaran yang pertama adalah TARUK ISIN LAKARAIMEAK. Ia menurunkan hukum adat pertamanya adalah TOOS MASARI – TUA MASARI artinya Toos No Hai Isin Tua No Hai Wen Seiring berjalannya waktu, norma itu gagal, maka Taruk Isin Besi Lakaraimeak ini kembali ke laut dan berubah menjadi seekor kera.

Maka muncul lagi sosok lain dengan nama TARUK ISIN BESI LAKARAI KMODOK, datang dari laut yang sama dengan berpakaian abiku tahan ( pakaian dari daun abiku, ( aitasi ) kayu laut. Dan tinggal di rumah adat Klusi yang terletak di U’maklot yang sampai sekarang masih ada di Lootasi. Sebelum masuk untuk tinggal disana, ia harus mencari sumber mata air untuk mandi dan bersihkan diri maka ia menemukan salah satu sumber mata air yang ada di suatu tempat, disebut dengan nama We fatuk ( air dari batu ) yang terletak di hutan Wemean sampai saat ini tempatnya masih ada. Dalam proses pembersihan badan, sumber mata air itu berubah menjadi merah. Oleh sebab itu, tempat ini disebut dari dahulu hingga saat ini adalah Wemean. Dan hutan yang melindungi sumber mata air Wemean disebut HUTAN WEMEAN.

Kemudian TARUK ISIN BESI LAKARAI KMODOK mendapat wahyu penglihatan di Fatumea yang berada di Timor Tengah Selatan ( TTS ). Ia mendapatkan tiga kesaktian : yang pertama adalah : AIKAMA TOLU, BESIK AMA TOLU, SUR.K SAKI TASI WEN. Tiga kesaktian tersebut mempunyai kodamnya masing – masing, untuk menjadi tanda atau bukti ia tinggalkan Ai Kama tolu ( hali, abiku, katimun ) dan ai kamatolu mempunyai keunikan / ciri khas tertentu yaitu satu pohon tiga cabang. Ketiga cabang itu adalah hali, abiku, katimun.
Dari sini muncullah tiga wilayah kekuasaan Adat : Wehali ( beringin ), Wewiku ( abiku ), Haitimuk ( ketimun ).

Duanya la bawa kembali yaitu Besikama Tolu dan Surik Sali Tasiwen, Besikama Tolu artinya batu, besi dan duduk, ketiga ini fungsinya untuk menghidupkan api. Sampai saat ini kita sebut Besikama. Dan Surik Saki Tasiwen adalah untuk proses kelancaran kelahiran manusia secara normal. Maka dari dahulu orang selalu menyebut dengan INAN MATE OAN MORIS ( Anak lahir mama harus mati kembali ), pada zaman Taruk Isin Besi Lakaraimeak yaitu Toos Masari Tua Masari ( Toos no hai isin tua no haiwen ) atau gagalah hukum adat yang berlaku pada zaman tersebut.

Maka munculah hukum kedua yang dikeluarkan oleh Taruk Isin Besi Lakarai Kmodok yang berbunyi TOOS BATAE ASA TUA BATAE ASA. Yang artinya Toos no isin tua no wen. Artinya kaum perempuan melahirkan dalam keadaan normal mulai dari saat itu sampai dengan sekarang . Hukum adat tersebut berpusat di Kawasan Hutan Adat Wemean ( Beiba ) adalah padang rumput tempat pemeliharaan hewan ternak dari zaman dahulu hingga saat. Penghuni padang rumput Beiba adalah tiga bersaudara yaitu : Iba Roi Rias, Asa Roi Rias dan Tae Roi Rias. Kawasan Hutan Adat Wemean terdapat ritus – ritus yang dilesterikan hingga saat ini Ritus – ritus Adat yang terdapat dalam Kawasan Hudat Wemean sebagai berikut .

NATAR ETU Hutan ini sebagai tempat dimana setiap kejadian di dalamnya ada yang bertanggung jawab sepenuhnya.

BA IBA MOLIK Tempat dimana masyarakat Lootasi Betaran melakukan hajatan upacara kenduri bagi masyarakat biasa yang disebut MUTU SAI MOLIN, artinya kenduri di luar rumah dimana daging – daging hewan yang sudah dipotong , langsung dibagi – bagikan kepada mayarakat Lootasi Betaran.

BAU BEREK Tempat ritual dimana dilakukan upacara kenduri bagi para pemangku adat yaitu para fukun Lootasi Betaran, Proses Pembagian dagingnya dibagi – bagikan kepada masyarakat Lootasi Betaran dan kepala dari hewan yang dikorban harus dipasang pada sebuah pohon asam ( ritus ) yang ada di lokasi itu. Tradisi ini berlangsung dari dahulu hingga sekarang. Dan yang berhak untuk melakukan ritual ini adalah FUKUN LO’O.

ALAS METAN atau ALAS INAN Alas metar atau Alas Inan terdapat dua ritus adat,
We Matan Kur Oan. Tempat ritual dimana para fukun dan raja mengambil air langsung dari We Matan Kur Oan untuk pengukuhan menjadi fukun dan raja , dari dahulu sampai sekarang.

Tempat upacara adat “Sauh” buah dan koa wani ( panen hasil pinang dan lebah ). Upacara ini dilakukan dengan maksud / tujuan supaya pada saat panen pinang dan lebah, hasilnya banyak dan mohon keselamatan dari roh nenek moyang. Orang yang berhak untuk melakukan ritual ini adalah FUKUN BETARAN .

WE ‘ FATLIK Tempat ini adalah tempat bersejarah bagi masyarakat Lootasi Betaran, dimana nenek moyang orang Lootasi Betaran melakukan pemardian / pembersihan diri setiap hajatan yang terjadi di alas Wemean atau setiap tahun dilakukan upacara di tempat tersebut .

ALAS LALIAN TOLU Di tempat ini dilakukan upacara adat oleh FUKUNLAE TUA KAWAK, untuk mengenang seorang putri raja, yang bernama HOAR NAHAKSMANE OAN : seorang perempuan, yang berubah karakter menjadi laki – laki. Ia datang dan berdiam di tempat itu dalam rangka sedang mencari keenam saudaranya yang sudah lama tinggalkan rumah mereka dan rumah adatnya masih ada sampai sekarang. Orang Lootasi Betaran menyebutnya UMA LORO NEN

FATUK NESUN FATUK artinya batu , NESUN Artinya lesung, dimana putri raja ( Hoar Nahak smaneoan ) menumbuk sorgum / jagung. Tempat ini di jaga oleh orang Lootasi Betaran dari dahulu kala hingga saat ini kurang lebih 200 tahun yang lalu, pada saat tanan dan panen jagung selalu di lakukan upecara ritual adat.

ALAS ABALUN Di tempat ini biasanya dilakukan pembuatan peti mayat untuk para raja pada saat meninggal dunia , sedangkan masyarakat Lootasi Betaran tidak diperbolehkan .

Tujuan kegiatan
Untuk mempertahankan Budaya Adat Sabete Saladi di Kab. Malaka, Mempetahankan ritus – ritus adat yang ada di dalam hutan adat Wemean
Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal, keindahan dan kebersihan udara
Untuk mempersatukan masyarakat adat Le’un Hat (empat kerajaan lokal) yaitu
Besikama, Leubalu,Umalor, Lawain

Rencana tindak lanjut Penghijauan
Pembangunan Rumah Balai Adat Sabete Saladi Memperbaiki tempat Ritus – Ritus yang rusak
Penaman Pilar pada batas – batas kawasan Hutan Adat Wemean Halibasar, Pagar Keliling Hutan Adat Wemean menggunakan kawat duri (EdHenHumaspolresmalaka)