tribratanewsmalaka.com- Saat giliran pemadaman listrik oleh pihak PLN warga menggunakan penerangan dengan membakar lilin Rumah Semi Permanen atau setengah tembok milik pasangan suami istri (pasutri) Agus Pinto dan Maria Viktoria, ludes di lalap Api 🔥 di Dusun Tubaki Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka propinsi NTT Senin malam 15 November 2022 sekitar pukul 20.40 WITA
Dari hasil penelusuran media ini ,Sebelum kebakaran di lingkungan tersebut terjadi giliran pemadaman listrik sejak pukul 17.30 wita sehingga pemilik rumah menyalakan lilin untuk penerangan sekira pukul 20.30 Wita,
Menurut pengakuan dari anak pertama pemilik rumah bernama Dominggas Dosantos Amaral usia 9 tahun, bahwa dia telah memadamkan lilin karena mau istrahat malam, sedangkan ibunya Maria Viktoria, dan adiknya Samuel Carlos Moniz Pinto, sudah lebih dulu tidur,
Kemudian berselang waktu sekitar 5 menit anak kedua an. Samuel Carlos Moniz Pinto yang baru berusia 6 tahun terbangun dan melihat kobaran api yang sudah membesar di bagian ruang tamu sehingga anak tersebut berteriak membangunkan ibu dan saudari yang sudah tidur nyenyak, sesaat kemudian ibunya bangun dan membawa kedua anaknya keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.
Sekitar pukul 20.45 wita, pemilik rumah Agus Pinto, mendapatkan pemberitahuan dari tetangga yang datang ke tempat kerja (Apotik Sehat) bahwa rumahnya mengalami kebarakaran sehingga yang bersangkutan bergegas pulang ke rumahnya dengan jarak kurang lebih 150 meter, dan saat tiba di tempat kejadian kondisi rumahnya sudah ludes terbakar api
Sekitar 20.35 wita, tetangga korban Yandris Marten Y. Taek mengaku Sebelumnya melihat cahaya api di samping rumahnya karena pada saat itu listrik padam sehingga dia keluar dari rumahnya untuk melihat atau mencari sumber cahaya api kemudian setelah dia keluar melihat rumah tetangganya sudah terbakar.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini di rumah tersebut juga terdapat Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite yang tersimpan karna pemilik rumah juga jualan BBM eceran
akibat dari kebakaran rumah tersebut korban (pemilik rumah) mengalami kerugian yang di perkirakan sebesar kurang lebih Rp. 80.000.000,- (Delapan puluh juta rupiah).
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K,Melalui Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa.S.H, membenarkan kejadian kebakaran itu
Pihaknya bersama personil polres Malaka dan masyarakat sekitar telah membantu memadamkan sisa api dengan peralatan seadanya.
Untuk saat ini dugaan sementara kebakaran rumah milik warga tersebut di sebabkan akibat api dari lilin.
Setelah kejadian tersebut pihak Kepolisian dan Dinas Sosial Malaka langsung mendata nama pemilik rumah serta kerugian yang dialami pemilik rumah.
Melalui media ini Kapolsek Malaka tengah IPTU I Wayan Budiasa menghimbau kepada masyarakat sebelum beranjak ketempat tidur sebaiknya memeriksa Kompor atau api lilin pintu dan jendela agar tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan.(EdHenHumaspolresmalaka)