tribratanewsmalaka.com-Jumat Curhat antara dengan Tokoh adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda Minggu ini dipimpin oleh Wakapolres Malaka Kompol Januarius Seran,S.H, bertempat Rumah Jack Tangging di Dusun Weliman B, Desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka Propinsi NTT Jumat 6 Januari 2023 Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain
Kabag Ren Polres Malaka, AKP AGUS KUSWANTO,. Kasat Reskrim Polres Malaka IPTU Djoni Boro, S.H, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat, Tokoh Pemuda
Kompol Januarius Seran yang kerab disapa Kompol Jance menyampaikan, Program Curhat merupakan program dari Bapak Kapolri Bapak Kapolres Malaka Rudy Junus Jacob Ledo S.H.,S.I.K, hari ini sedang berhalangan dikarenakan ada kegiatan dengan Bapak Kapolda
Kegiatan Curhat dilaksanakan agar mendengar secara langsung siskamtibmas secara umum
Dan Respon dari masyarakat terkait pelayananan Kepolisian Polres Malaka Agar mendengar Tanggapan dan masukan, saran terkait kamtibmas wilayah weliman kata Jance Seran
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan kesempatan kepada para peserta acara ” CURHAT ” menyampaikan tanggapan terhadap kinerja Polres Malaka antara lain sebagai berikut :Selaku Tokoh Adat Andreas Klau Mengucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Malaka dan Kapolsek Weliman beserta Jajaran dikarenakan telah mengamankan NATARU dan berjalan dalam keadaan aman
Agar adanya Penambahan Personil Polsek Weliman karena Anggota masih sangat kurang
Masih terdapat Kenakalan Remaja di Wilayah Weliman namun masih dalam taraf Normal
– Diharapkan kepada Personil untuk menempati Rumah / Mess yang berada di Polsek Weliman
Selaku Tokoh Agama Dominikus Nahak GMIT ORA ET LABORA Weliman menyampaikan
Kesadaran jemaat di wilayah Weliman untuk beribadah masih sangat minim Terimakasih Kepada Polsek Weliman yang telah mengamankan perayaan Nataru dan berjalan aman
Diharapkan juga agar anggota Polri rajin beribadah
Tokoh Masyarakat Jack Tangging menyampaikan
Apresiasi terhadap Polres Malaka khususnya Polsek weliman selama perayaan Nataru aman terkendali
Diharapkan agar adanya program tentang penyuluhan kamtibmas setiap desa dalam sebulan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait hukum
Sementara Tokoh Pemerintahan Elisario ( kasie pelayanan publik Kec Weliman )
Menyampaikan Untuk Wilayah Kecamatan Weliman terdapat Dua desa yang harus menjadi perhatian dikarenakan adanya tindak pidana yang sering terjadi yakni Desa forekmodok dan Desa Lakulo,
Organisasi PSHT Ranting Weliman Vinsensius Leki
Bersedia bergandengan tangan dengan polsek weliman untuk menghimbau kepada anggota PSHT di wilayah Kecamatan Weliman
Apabila ada anggota Perguruan SHT di Wilayah Weliman yang terlibat Tindak pidana agar diproses sesuai hukum yang berlaku
Tanggapan Wakapolres Malaka Kompol Jance Seran ,Terkait Panambahan Personil akan diusahakan dikarenakan anggota Polres Malaka masih sangat kurang
– Akan disampaikan kepada Kapolsek Weliman untuk memerintahkan anggota segera menempati Mess yang telah disiapkan
Selanjutnya terkait pelayanan ibadah,
Agar dalam pelayanan Ibadah menggunakan metode door to door pada jemaat sehingga bisa rajin beribadah Agar Babhinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat guna rajin beribadah
Kegiatan Penyuluhan Kamtibmas sudah berjalan namun terkait persoalan waktu yang harus diatur lagi
Diharapkan Peran aktif dari semua unsur guna dapat meminimalisir semua bentuk gangguan kamtibmas Diharapkan adanya peran aktif, edukasi dan himbauan dari semua pihak terkait Kamtibmas
Terimakasih atas Usulan tersebut dan akan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Weliman dan anggota, kata Jance Seran
Kasat Reskrim Polres Malaka IPTU Djoni Boro,SH, menjelasan terkait Peningkatan kasus 2021 – 2022, Kasus atensi yakni Perkelahian antara perguruan silat yang terjadi wilayah kecamatan Weliman sudah ditangkap para pelakunya
Agar menginformasikan keneradaan para DPO kasus antara Perguran Silat tersebut kata Djoni Boro
Kegiatan Curhat tersebut disambut baik oleh berbagai kalangan masyarakat dengan alasan bahwa Polri membuka diri dan bersedia menerima segala bentuk keluhan dari warga masyarakat setempat
Dalam kesempatan tersebut juga Wakapolres Malaka,menginformasikan Kabar Gembira kepada Masyarakat Kecamatan Weliman bahwa dalam Tahun 2023 ini, pengurusan SIM sudah bisa dilakukan di Sat Lantas Polres Malaka berhubung Polres Malaka sudah memiliki alat pencetak SIM namun terkait waktu Pengoperasian alat tersebut akan di sampaikan oleh Sat Lantas Polres Malaka(EdHenHumaspolresmalaka)