tribratanewsmalaka.com – Hujan ringan hingga lebat secara intens yang terjadi sejak 29 Juni malam hingga 30 juni 2024 salah satu jembatan darurat yang ambruk 31 mei 2024 lalu kembali longsor kembali
Jembatan penghubung jalan sabuk merah perbatasan R I -Timor Leste itu tepatya diantara Dusun Lanua dan Dusun Morukren Desa Litamali Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur membuat akses utama itu tidak bisa dilalui.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo S.H.,S.I.K,
Melalui Kapolsek Kobalima IPTU Jacinto Da Cruz, minggu 30 Juni malam membenarkan hal itu
Menurut IPTU Jacinto Sebelumnya Jalan /Jembatan Sabuk Merah tersebut Putus/Ambruk pada hari sabtu tanggal 1 Juni 2024, Sekitar pukul 17.00 Wita, Namun sampai dengan saat belum dibangun kembali.
Jembatan tersebut hanya ditimbun oleh Sertu kali sehingga akibat Curah Hujan Air Meningkat dan Menghanyutkan Timbunan Sertu Kerikil tersebut.
Jembatan yang Ambruk Kembali tersebut Merupakan Jalur Utama Penghubung Kecamatan Kobalima dan Kecamatan Kobalima Timur Menuju Kota Betun, Kab. Malaka (Penghubung Jalan Sabuk Merah Perbatasan RI-RDTL) Namun untuk Sementara Masyarakat/Pengguna Jalan yang hendak melalui jalan tersebut dapat melewati kembali jalan alternatif lainnya Yakni Melalui Dusun Sisiren – Desa Sisi, Halibot, keluar disamping kantor Desa Litamali
Putusnya kembali Jalur Penghubung tersebut tidak Terdapat Korban Jiwa atau Kerugian Material dari Masyarakat.
atas kejadian itu IPTU Jacinto bersama Personil Polsek Kobalima Menghimbau kepada Masyarakat yang Hendak Lewat agar Menggunakan Jalan Alternatif yang ada.
Putusnya Jalan/Jembatan Sabuk Merah tersebut akibat Curah Hujan yang Tinggi Sehingga Timbunan Sertu Kali tidak dapat Bertahan.
Bahwa Aliran Air Kali yang Melintasi Jembatan Putus tersebut Merupakan Kali Mati yang mana apabila Musim Hujan Kali tersebut akan Banjir. Tinggi/Kedalaman Permukaan Kali dari Jalan Raya sekitar Kurang Lebih 6 (Enam) Meter.
Dengan Terputusnya kembali Jalan/Jembatan Sabuk Merah Penghubung Dusun Lanua dan Dusun Sisiren, Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kab. Malaka (Penghubung Jalan Sabuk Merah Perbatasan RI-RDTL) Personil Polsek Kobalima sudah Memasang Kembali Garis Police Line (Dilarang Melintas) guna Mencegah Terjadinya Kecelakaan.
Untuk Sementara di Lokasi Jalan/Jembatan Putus tersebut masih terdapat Beberapa Masyarakat Sekitar yang Melihat Kondisi Jalan/Jembatan yang Putus tersebut, Situasi Terpantau Aman Terkendali.
Bahwa Akibat Curah Hujan yang Tinggi masih terdapat Beberapa Titik Lokasi yang Tergenang Air Hujan dengan Kedalaman Sekitar Kurang Lebih 10-15 Cm khususnya di Mata Air Webua, Desa Rainawe, Kec. Kobalima, Kab. Malaka