tribratanewsmalaka.com- Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda NTT yang dipimpin Kasubdit Satpam Polsus Binmas, Kompol Melky Bagailan, kunjungan kerja di Polres Malaka Kamis 28 Juli 2022 melakukan Kegiatan supervisi Satuan Keamanan Lingkungan (Sat-Kamling) dan asistensi Satuan Pengamanan (Satpam) mengecek pos kamling di Desa Sisi Kecamatan Kobalima Satpam Di Pos Motamasin desa alas selalatan Kecamatan Kobalima timur dan Desa Kamanasa Kecamatan Malaka tengah Kabupaten Malaka Propinsi NTT
Di Markas komando Polres Malaka Kompol Melki Bagailan
pimpin didampingi oleh Kasat Binmas Polres Malaka IPTU Cyrilus Manek bersama Personil Satatuan Binmas Polres Malaka.
Kompol Melki dalam arahannya mengatakan, kepada security atau satpam harus Menggunakan seragam Coklat,
Tanda pangkat tidak di gunakan
KTA Yang sudah habis masa berlaku segera diurus dengan menghubungi sat binmas Polres Malaka untuk di perpanjang,
Karena Sangsi tidak memiliki KTA atau tidak memperpanjang massa berlaku KTA akan menegur Kantor dan atau perusahaan di tempat security bekerja untuk di keluarkan dari satpam perusahan tersebut. Tutur Kompol Melki.
KTA harus di kenakan dan tidak di simpan di rumah.
Dalam waktu dekat Rencana di Kabupaten Malaka akan ada pelatihan satpam tolong di sampaikan kepada keluarga yang ingin menjadi satpam. ajak Kompol Melki
Tujuan dari Apel bersama ini , lanjut Kompol Melki, yakni untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan Anggota security seperti kepemilikan sertifikat dan kartu Anggota (KTA) bagi yang sudah mengikuti Pelatihan Security. Terang Kompol Melki,
Kasat Binmas Polres Malaka IPTU. Cyrilus Manek sebelumnya menegaskan Kompeten atau tidaknya seorang Satpam ini, tolok ukurnya adalah sertifikat atau ijasah Pendikan Dasar (Diksar) Jika anggota Satpam yang bersangkutan belum pernah mengikuti Diksar dan belum punya ijasah Gada Pratama, maka Satpam tersebut belum bisa dinyatakan kompeten.
“Diksar ini merupakan patokan kualifikasi atau kompetensi bagi seorang anggota Satpam,” ungkap Kasat Bimmas.
Dengan telah memiliki ijasah imbuh dia, maka Satpam yang bersangkutan dinyatakan sudah terlatih dan berkompeten untuk menjalankan tugas dan perannya. “Yakni sebagai kepanjangan tangan dari polisi dengan punya kewenangan terbatas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja masing-masing,”imbuhnya lagi
Oleh sebab itu, bagi Satpam yang belum mengikuti pelatihan diimbau untuk segera ikut. Direktorat Bimmas Polda NTT sendiri saat ini sedang membuka pelatihan Diksar Gada Pratama. Bisa mendaftar di Mako Polres Malaka.Para Satpam yang ikut pelatihan ini akan dididik terkait fisik dan mentalnya. Sehingga, dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan Satpam dapat profesional. terangnya.
Ia menambahkan, legalitas kompetensi Satpam telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan dan atau Institusi/Lembaga Pemerintahan disebutkan mengenai legalitas kompetensi, seragam dan atribut, registrasi dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam, serta Sistem Manajemen Pengamanan. Dalam Perkap tersebut disebutkan pula bahwa Satpam yang belum berkompeten tidak diperkenankan mengenakan atribut satpam.
“Satpam punya tugas dan kewenangan yang hampir sama dengan anggota Polri, namun dalam lingkup terbatas. Sebagai kepanjangan tangan dari polisi, yang punya kewenangan terbatas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya. Termasuk di dalamnya, diatur pula jika seandainya terjadi perselisihan perburuhan di tempat kerjanya, Satpam diharapkan bisa bersikap netral, tidak boleh jadi provokator dalam aksi unjuk rasa,” tandasnya.
Pantauan media ini Kasubdit Satpam Polsus Dit Binmas POLDA NTT Kompol Melki Bagailan didampingi oleh Kasat Binmas Polres Malaka IPTU Cyrilus Manek bersama Personil Satatuan Binmas Polres Malaka.
Melakukan Pemeriksaan pos kamling di Desa sisi Kecamatan Kobalima di terima langsung oleh Kepala Desa Sisi Kapolsek Kobalima IPTU Abilio Tefa diteruskan mengambil Apel dan memberikan arahan kepada seluruh security yang bertugas di PLBN Motamasin Kecamatan Kobalima Timur dan melakukan pemeriksaan Pos kamling di Rt 01 Rw 01 Desa kamanasa Kecamatan Malaka Tengah, diterima oleh Sekretaris Desa Kamanasa dan Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa, SH,.
EdHenHumaspolresmalaka