Hari ke-12 Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Malaka Himbau Warga Hindari Miras dan Tindakan Premanisme

Hari ke-12 Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Malaka Himbau Warga Hindari Miras dan Tindakan Premanisme

Hari ke-12 Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Malaka Himbau Warga Hindari Miras dan Tindakan Premanisme

 

Malaka, 26 Mei 2025 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Polres Malaka terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025. Memasuki hari ke-12 pelaksanaan, pada Senin malam (26/5), personel Regu III melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Malaka dimulai pukul 20.00 WITA.

 

Sebelum pelaksanaan, dilakukan apel pengecekan personel yang dipimpin langsung oleh Kepala Tim Regu III IPDA Krispianus Ola Komek, guna memastikan kesiapan anggota dalam pelaksanaan tugas operasi malam itu.

 

Adapun rute patroli malam hari ini meliputi: Polres Malaka – Wemalae – Lapangan Umum Betun – Perempatan Beiabuk – SPBU Laran – kembali ke Betun – dan berakhir di Mako Polres Malaka.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah kelompok warga yang tengah duduk santai di pinggir jalan. Tim kemudian memberikan himbauan agar tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) serta menghindari tindakan premanisme, seperti pemalakan terhadap masyarakat. Warga juga diingatkan untuk segera melapor ke Call Center 110 Polres Malaka bila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.

 

Selain itu, di wilayah Kelurahan Wemalae, ditemukan sekelompok pria dewasa yang tengah bersantai di depan kios. Tim Regu III memberikan edukasi kamtibmas agar aktivitas tersebut tidak disertai dengan konsumsi miras, karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan lingkungan.

 

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., dalam keterangannya menyampaikan:

 

“Operasi Pekat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, tidak melakukan aksi premanisme, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya.”

 

Operasi Pekat Turangga 2025 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malaka Nomor: Sprin / 338 / V / Ops 1.3 / 2025, dan menjadi bagian dari strategi Polres Malaka dalam menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat menjelang pertengahan tahun.

 

Polres Malaka terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, menjadi pelopor kedamaian, dan menjauhkan diri dari hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

#OpsPekat #Premanisme #HumasPolri #PolriPresisi #PoldaNTT #PolresMalaka

Renhumaspolresmalaka