tribratanewsmalaka.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Malaka Polda NTT menegur puluhan pengendara sepeda motor selama digelar Operasi Patuh turangga 2022, sejak Senin (13/6/2022)
“Kami melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2022. Selama lima hari ini, kami telah mendapatkan sebanyak 30 kendaraan pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas,” kata Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo SH., SIK , melalui Kasat Lantas Polres Malaka IPTU Mathernus Klau,SH, di betun ibukota kabupaten Malaka Propinsi NTT Sabtu (18/6/2022)
Kasat Mathernus Klau menuturkan, bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui yakni pengendara tidak menggunakan helm dan melanggar Lampu Merah
Di Jalan raya sekitaran kota betun mayoritas pelanggaran tidak pakai helm. Kalau melanggar APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu lintas) paling banyak terjadi di tiga titik yaitu perempaatan dekat pasar beabuk Depan kantor camat dan depan pasar baru betun ibukota kabupaten Malaka Propinsi NTT
Mthernus menyebutkan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring operasi hanya mendapat teguran lisan maupun secara tertulis
” Kegiatan Operasi Patuh Turangga ini dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran lisan dan tertulis kepada pelanggar, sembari memberikan sosialisasi edukasi secara masif dan simultan kepada Masyarakat.(e.henhumaspolresmalaka)