Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2025, Satlantas Polres Malaka Polda NTT bekerjasama dengan UPT – Penda NTT wilayah Malaka semakin gencar melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas sekaligus penegakan hukum kepada para pengendara berlokasi di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malaka laran Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Senin 17 Agustus 2025.
Operasi Keselamatan Turangga 2025 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 10 Februari lalu dengan 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali merenggut korban jiwa. terang Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP I Wayan Suardika,S.H,
” Fokus kami bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi juga bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Selain melakukan sosialisasi, petugas juga tidak ragu untuk menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Selama operasi berlangsung, banyak pengendara yang terkena sanksi karena tidak mematuhi peraturan seperti tidak mengenakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas.
” Kami ingin masyarakat Malaka lebih sadar dan peduli terhadap keselamatan di jalan. Mari bersama-sama kita ciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi keselamatan kita Bersama . Terang Kasat Lantas AKP I Wayan Suardika,S.H,
Sebelum melakukan kegiatan terlebih dahulu melakukan apel yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas IPDA Krispianus Ola Komek
Kasat Lantas IPDA Kresna
Ola menyampaikan bahwa, sesuai arahan Bapa Kapolres dan pak Kasatlans untuk tetap humanis saat memberikan teguran kepada pengendara. Serta hindari hal hal yang dapat merusak citra Polisi.
Selain melakukan pengaturan lalulintas dan memberikan edukasi keselamatan berlalulintas kepada warga masyarakat Personel Sat Lantas juga memberikan penindakan dengan lisan atau teguran kepada pengendara yang melanggar,” tambahnya Krispianus Ola Komek, yang akrab disapa Kresna Ola.
Rind Hen Humas Polres Malaka