Humanis dan Persuasif, Anggota Polsek Laenmanen Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Kapitan Meo

Humanis dan Persuasif, Anggota Polsek Laenmanen Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Kapitan Meo

Humanis dan Persuasif, Anggota Polsek Laenmanen Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Kapitan Meo

Malaka — Dalam rangka menindaklanjuti Commander Wish Kapolda Nusa Tenggara Timur di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Polsek Laenmanen Polres Malaka melaksanakan patroli dialogis di wilayah pedesaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Desa Kapitan Meo, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka. Patroli dialogis dilakukan oleh Aipda Adyanto Taena bersama anggota jaga Bripka Wahyu Surya Putra dengan menyasar langsung aktivitas dan interaksi masyarakat setempat.

Dalam patroli tersebut, personel Polsek Laenmanen menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada warga sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Anggota kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah desa.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem, menimbulkan pencemaran udara, serta berdampak buruk terhadap kesehatan. Warga juga diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Petugas turut menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk perjudian, baik perjudian konvensional maupun daring, seperti judi bola guling (BG), judi online, judi dadu (kuru-kuru), bingo, kartu, dan bentuk perjudian lainnya. Imbauan tersebut sejalan dengan arahan Kapolri terkait pemberantasan dan penutupan praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

Tidak hanya itu, dalam patroli dialogis tersebut, anggota Polsek Laenmanen juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.

Masyarakat diimbau untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur resmi dan sesuai prosedur, sehingga mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia maupun negara tujuan. Petugas juga menyarankan agar calon PMI memperoleh informasi yang akurat dan terkini melalui instansi berwenang, seperti Disnaker PMPTSP Kabupaten Malaka dan UPT BP2MI Kupang.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya pihak-pihak yang mengajak, membujuk, menjanjikan uang, memaksa, atau memalsukan identitas diri untuk bekerja ke luar negeri. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, Nomor Kapolres Malaka (0823-4148-3589), SPKT Polres Malaka (0821-4617-2034), maupun Kapolsek Laenmanen (0813-7829-1573).

Kegiatan patroli dialogis tersebut berakhir sekitar pukul 13.00 WITA dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, serta mendapat respons positif dari masyarakat, sebagai wujud kehadiran Polri yang humanis dan responsif dalam melayani serta melindungi masyarakat.

Renhumaspolresmalaka