Jaga Kamtibmas dan Lindungi PMI, Polsek Kobalima Intensifkan Patroli Dialogis
Malaka – Dalam rangka menindaklanjuti Commander Wish Kapolda NTT di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Kepolisian Resor Malaka melalui personel Polsek Kobalima melaksanakan patroli dialogis di Dusun Rainawe A, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Rabu (25/2/2026) siang.
Kegiatan yang dimulai pukul 12.40 WITA tersebut dipimpin oleh Kanit Pamapta Polsek Kobalima AIPTU Uria Lote bersama Bhabinkamtibmas AIPDA Carlos Gusmao. Patroli dialogis ini bertujuan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan sejumlah imbauan kepada warga, di antaranya larangan membakar hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem, mencemari udara, serta mengganggu kesehatan masyarakat. Warga juga diingatkan agar tidak mengonsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindakan melanggar hukum.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti. Personel juga menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk perjudian, baik judi bola guling (BG), judi online, dadu (kuru-kuru), bingo, kartu maupun bentuk perjudian lainnya, sejalan dengan arahan pimpinan Polri dalam pemberantasan praktik perjudian.
Tak hanya fokus pada kamtibmas, patroli dialogis ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diimbau agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas prosedurnya. Masyarakat yang ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) diminta untuk mengikuti prosedur resmi melalui instansi yang berwenang, seperti Disnakertrans dan UPT BP2MI Kupang, agar mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.
Petugas juga mengingatkan agar segera melapor ke Polsek Kobalima atau Polres Malaka apabila terdapat pihak yang membujuk, menjanjikan pekerjaan dengan cara tidak sah, memalsukan identitas, atau memberikan pinjaman dengan maksud memberangkatkan secara ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 maupun nomor layanan yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.
Kegiatan patroli dialogis berakhir pada pukul 13.40 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. Melalui kegiatan ini, Polres Malaka menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta mencegah berbagai potensi tindak pidana di wilayah Kabupaten Malaka.
renhumaspolresmalaka





