Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Laenmanen Sambangi Warga Desa Bisesmus

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Laenmanen Sambangi Warga Desa Bisesmus

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Laenmanen Sambangi Warga Desa Bisesmus

Malaka — Dalam rangka menindaklanjuti Commander Wish Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Laenmanen melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, 17 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WITA, bertempat di Desa Bisesmus, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka. Patroli dialogis ini dilaksanakan oleh anggota Piket SPKT I Polsek Laenmanen, yakni Aipda Joao Francisco dan Aipda Yanto Taena.

Dalam kegiatan patroli, personel Polsek Laenmanen menyambangi masyarakat dan menyampaikan berbagai himbauan Kamtibmas secara humanis. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, masyarakat dihimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam aktivitas apapun, karena dapat merusak ekosistem, mencemari udara, serta berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Petugas juga menekankan larangan mengkonsumsi minuman keras yang berpotensi memicu terjadinya perbuatan melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut, personel patroli juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun, baik judi bola guling (BG), judi online, judi dadu (kuru-kuru), bingo, kartu, maupun bentuk perjudian lainnya. Himbauan ini disampaikan sejalan dengan arahan Kapolri terkait pemberantasan dan penutupan segala bentuk aktivitas perjudian.

Tidak hanya fokus pada Kamtibmas, anggota Polsek Laenmanen turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga dihimbau agar tidak mudah tergiur bujuk rayu atau iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas prosedurnya. Masyarakat juga diingatkan untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural agar memperoleh perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia maupun negara tujuan.

Petugas mengarahkan masyarakat agar memperoleh informasi yang akurat dan terbaru terkait penempatan kerja luar negeri melalui instansi resmi, seperti Disnaker PMPTSP Kabupaten Malaka dan UPT BP2MI Kupang. Apabila terdapat pihak-pihak yang mengajak, membujuk, memberikan uang, memaksa, atau menyuruh memalsukan identitas diri untuk bekerja di luar negeri, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Untuk memudahkan pelayanan, Polsek Laenmanen juga mensosialisasikan nomor-nomor layanan Kepolisian, antara lain Call Center 110, nomor Kapolres Malaka, SPKT Polres Malaka, serta Kapolsek Laenmanen, sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kegiatan patroli dialogis tersebut berakhir pada pukul 21.30 WITA dan selama pelaksanaan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Laenmanen menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kamtibmas yang aman dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Malaka.

Renhumaspolresmalaka