Jelang Idul Fitri, Polres Malaka dan Dinas Perindag Pantau Harga dan Ketersediaan Sembako, Pastikan Stabilitas Sesuai HET

Jelang Idul Fitri, Polres Malaka dan Dinas Perindag Pantau Harga dan Ketersediaan Sembako, Pastikan Stabilitas Sesuai HET

Jelang Idul Fitri, Polres Malaka dan Dinas Perindag Pantau Harga dan Ketersediaan Sembako, Pastikan Stabilitas Sesuai HET

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Malaka bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Malaka melaksanakan kegiatan pengecekan ketersediaan serta pemantauan harga bahan kebutuhan pokok (sembako) di sejumlah pasar dan toko pengecer di wilayah Kabupaten Malaka.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat tetap aman. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan yang biasanya diiringi dengan peningkatan kebutuhan konsumsi.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, secara umum harga sembako dan bahan pokok menjelang Idul Fitri relatif normal dan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah. Ketersediaan komoditas seperti beras, gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya juga terpantau dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Namun demikian, terdapat kenaikan harga pada komoditas cabai yang saat ini mencapai Rp65.000 per kilogram. Kenaikan tersebut disebabkan oleh tingginya curah hujan yang berdampak pada menurunnya hasil panen petani. Selain itu, sebagian pedagang memperoleh pasokan cabai dari Kabupaten Belu dengan harga yang sudah relatif tinggi, sehingga mempengaruhi harga jual di tingkat pasar.

Sementara itu, untuk komoditas minyak goreng “minyak kita”, sejumlah pengecer menyampaikan bahwa stok saat ini masih kosong karena distributor belum mendistribusikan barang ke wilayah Kabupaten Malaka. Kondisi ini akan terus dipantau dan dikoordinasikan bersama instansi terkait agar distribusi dapat segera kembali normal.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polres Malaka bersama Dinas Perindag juga mengimbau para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang dan tetap menjual kebutuhan pokok sesuai ketentuan harga yang berlaku. Pengawasan akan dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas ekonomi serta mencegah praktik yang dapat merugikan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polres Malaka menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian harga dan ketersediaan bahan pokok, sekaligus memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri.

renhumaspolresmalaka