Masih Banyak Pengemudi di-Malaka Trobos Tanda Larangan Polisi Tak Bosan Berikan Edukasi

Masih Banyak Pengemudi di-Malaka Trobos Tanda Larangan Polisi Tak Bosan Berikan Edukasi

tribtatanewsmalaka.com- Masih Banyak Pengemudi Kendaraan bermotor baik roda empat atau lebih maupun roda dua di-Kabupaten Malaka belum tahu atau pura – pura tidak tahu tentang rambu – rambu atau tanda larangan yang terpampang besar di jalan masuk menuju ke SD Betun Kota Wahali Kecamatan Malaka Tengah tepatnya di samping Satlantas Polres Malaka yang dipasang oleh pemerintah setempat melalui Dinas Perhubungan Kabupaten MalakaTerpantau setiap harinya terdapat ratusan pengemudi yang menerobos atau melanggar tanda larangan di jalan tersebut padahal pihak Satlantas sudah melakukan edukasi himbauan teguran bahkan tindakan langsung kepada pengemudi yang melanggar

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H., S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Malaka AKP Yulius Zed Nalle, mengatakan Rambu dilarang masuk ini dipasang oleh pihak Dinas perhubungan setempat berfungsi untuk melarang setiap pengguna kendaraan yang ingin melalui suatu jalan. Namun, masih banyak masyarakat Malaka tidak mematuhi rambu tersebut dan tetap melalui jalan yang dilarang masuk atau jalan satu arah 

Padahal jika melanggarnya, kemungkinan besar bisa terjadi hal-hal tidak diinginkan pada mereka yang melanggar, seperti tabrakan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan dan lainnya. Kata Yulius Nalle.

Personel lalulintas polres Malaka tak pernah bosan terus memberikan Edukasi dan pemahaman kepada Masyarakat pemakai jalan untuk memastikan kepatuhan dalam berlalulintas guna mewujudkan Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas. Timpal kasat Lantas Yulius Nalle

Aipda Dikson Manao Kanit Gakkum Satlantas Polres Malaka Sedang memberikan Edukasi Kepada Pelanggar Rambu – rambu

hal penting yang lebih diutamakan personel satlantas adalah tindakan Preemtif berupa melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dengan memilikki kriteria penggunaan helm, kelengkapan kendaraan

“ Masyarakat juga perlu diberikan Edukasi menyangkut Dikmaslantas ( Pendidikan Masyarakat Berlalu Lintas) baik itu tatacara berlalulintas, kepatuhan dan ketaatan dalam mengemudi dengan memperhatikan peruntukkan jalan serta tanda rambu lalu lintas itu sendiri sehingga keamanan dan keselamatan pengendara dapat terjamin. “ tutur Kasat Lantas Polres Malaka AKP Yulius Zed Nalle.
EdHen Humas Polres Malaka