Masyarakat Malaka Ayo Urus SIM Bimbel Gratis 

Masyarakat Malaka Ayo Urus SIM Bimbel Gratis 

Satlantas Polres Malaka Polda NTT mengajak masyarakat yang belum memiliki Surat ijin mengemudi (SIM) segera datang langsung ke Mapolres Malaka

Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis guna mempermudah masyarakat dalam mengikuti rangkaian tes untuk mendapatkan Surat izin Mengemudi (SIM). Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui Kasatlantas IPTU Mansdri Pol Sedeh, S.H., menjelaskan, Satuan Lalu lintas Polres Malaka sudah membuka Bimbel gratis bagi pemohon SIM baru, sejak berdirinya Satuan Penyelenggaraan administrasi (SATPAS) SIM di Mapolres Malaka. Bertujuan ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SIM.

Menurut Kasatlantas Polres Malaka , dalam pembuatan SIM baru, pemohon diwajibkan mengikuti ujian teori maupun praktek. Namun akibat kurangnya pengetahuan, sehingga dalam beberapa tes ada pemohon SIM yang tidak lulus.

“Oleh karena itu, untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka kami membuka layanan bimbel gratis ini,” ujar Kasat Lantas Polres Malaka

Kasatlantas mengungkapkan, Bimbel gratis ini buka setiap hari Senin sampai Rabu. “Hingga Pukul 15.00 WIT bertempat di kantor SATPAS SIM 3048 Mapolres Malaka.

Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin mengurus SIM untuk datang langsung ke kantor SATPAS Polres Malaka dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Permohonan SIM baru membawa KTP, surat keterangan sehat jasmani dan Psikologi. Kemudian untuk SIM perpanjangan ditambah dengan melampirkan SIM yang lama.TutupKasatlantas IPTU Mansdri Sedeh.

Rin Humas Polres Malaka