Mediasi Polri di Desa Muke Berbuah Damai, Warga Sepakat Selesaikan Sengketa Tanah
Malaka — Polres Malaka melalui Bhabinkamtibmas Desa Lotas, Brigpol Jeremias Manik, kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan humanis. Pada Rabu, 10 Desember 2025, pukul 11.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Muke, Kecamatan Rinhat, telah dilaksanakan mediasi terkait sengketa tanah antara Bapak Noh Maleno dan Bapak Agus Maleno.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh Babinsa Desa Muke, Pj. Desa Muke, Kepala Desa Raisamane, Kepala Desa Obaki, serta masyarakat dari Desa Muke, Raisamane, dan Obaki. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan tingginya kepedulian bersama dalam menjaga kerukunan antarwarga.
Dalam proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan, kedua pihak dipandu untuk menyampaikan pandangan serta memberikan klarifikasi terkait riwayat pengelolaan tanah yang menjadi objek persoalan. Dari hasil mediasi, diperoleh beberapa poin kesepakatan penting, antara lain:
Tanah yang menjadi sumber sengketa awalnya dikelola oleh Bapak Noh Maleno.
Setelah tidak lagi dikelola, penggarapan lahan dilanjutkan oleh Bapak Agus Maleno dan kemudian diberikan kepada Bapak Silvester Tisel, warga Desa Obaki, untuk dikelola.
Atas ketidaksesuaian pendapat yang muncul, Bapak Noh Maleno meminta Pj. Desa Muke untuk menerbitkan undangan klarifikasi kepada pihak terkait.
Setelah dilakukan klarifikasi bersama, seluruh pihak — Bapak Noh Maleno, Bapak Agus Maleno, dan Bapak Silvester Tisel — sepakat bahwa hasil tanaman umur pendek berupa jagung tahun ini tetap dikelola dan dipanen oleh Bapak Silvester Tisel. Selanjutnya, setelah masa panen selesai, lahan tersebut akan dikembalikan untuk dikelola oleh Bapak Noh Maleno.
Kesepakatan damai ini kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi dan ditandatangani oleh ketiga pihak serta para saksi yang hadir.
Melalui kegiatan mediasi ini, Polres Malaka menegaskan komitmen untuk terus hadir sebagai penengah yang adil, humanis, dan mendorong penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah. Pendekatan dialogis seperti ini diharapkan mampu mempererat hubungan antarwarga, mencegah konflik berkepanjangan, serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Malaka.
Renhumaspolresmalaka






