tribratanewsmalaka-com – Polres Malaka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Turangga 2024 menggelar razia senjata tajam (sajam) di wilayah Polres Malaka
Operasi ini berlangsung dari tanggal 12 Agustus hingga hari ini hari terakhir 26 Agustus 2024
Sebelum Operasi terlebih dahulu melakukan Apel Pengecekan oleh Waka Polres Malaka, Kompol. Jerry S. Pulling, A. Md, S.H,
Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024 ini adalah untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dalam memasuki tahapan-tahapan Pilkada,” ujar Wakapolres Malaka
Selain melakukan razia, personel yang telibat salam Operasi melaksanakan patroli di beberapa rute strategis, mulai Polres Malaka- Lapangan Umum Betun- Desa Umahkatahan- Desa Kletek Harekakae
Patroli ini dilakukan untuk memantau situasi keamanan di daerah-daerah tersebut serta mencegah potensi gangguan keamanan.
“Operasi Pekat Turangga 2024 yang kami laksanakan ini berfokus pada senjata tajam, dan peredaran minuman keras di tempat umum
Hasil pelaksanaan Operasi sebagai berikut :
Dilakukan Penyitaan Minuman Keras jenis sopi sebanyak 9 (sembilan) Jirgen terhadap salah satu penjual Minuman Keras dan diamankan di Sat. Narkoba Polres Malaka.
Setelah pelaksanaan Operasi Waka Polres Malaka mengambil Apel Konsolidasi dan menyampaikan, Terimakasih untuk pelaksanaan Operasi yang telah dilaksanakan hari ini.
Hari ini adalah hari terakhir pelaksanaan Operasi agar kita semua tetap menjaga kesehatan guna menghadapi Pilkada 2024