Patroli Dialogis Polsek Laenmanen, Implementasi Commander Wish Kapolda NTT Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO

Patroli Dialogis Polsek Laenmanen, Implementasi Commander Wish Kapolda NTT Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO

Patroli Dialogis Polsek Laenmanen, Implementasi Commander Wish Kapolda NTT Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO

Malaka — Dalam rangka menindaklanjuti Commander Wish Kapolda NTT di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Laenmanen melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Laenmanen, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 13.00 Wita bertempat di Desa Uabau, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, oleh Bripka Natalis Sun Dominggo. Patroli dialogis ini bertujuan untuk membangun komunikasi aktif dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas secara langsung.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem, mencemari udara, serta berdampak buruk bagi kesehatan.

Selain itu, petugas menegaskan larangan mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya perbuatan melanggar hukum dan gangguan ketertiban umum. Masyarakat Desa Uabau juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian menonjol agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam patroli tersebut, Bripka Natalis Sun Dominggo turut menyampaikan imbauan tegas terkait larangan perjudian dalam bentuk apa pun, baik perjudian konvensional seperti bola guling (BG), dadu (kuru-kuru), bingo, kartu, maupun perjudian online. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan arahan Kapolri terkait penindakan dan penutupan segala bentuk praktik perjudian.

Tidak hanya fokus pada kamtibmas, patroli dialogis ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu lowongan kerja ke luar negeri yang tidak jelas serta menekankan pentingnya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui prosedur yang resmi dan legal.

Masyarakat juga diarahkan untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai negara tujuan dan jenis pekerjaan melalui instansi yang berwenang, seperti Disnaker PMPTSP Kabupaten Malaka dan UPT BP2MI Kupang. Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya pihak-pihak yang mengajak, membujuk, menjanjikan sesuatu, memaksa, memberikan uang atau hutang, maupun menyuruh memalsukan identitas diri untuk bekerja ke luar negeri.

Sebagai bentuk pelayanan cepat, Polri menyediakan saluran pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat, antara lain melalui Call Center Polri 110, Nomor Kapolres Malaka (0823-4148-3589), SPKT Polres Malaka (0821-4617-2034), serta Kapolsek Laenmanen (0813-7829-1573).

Kegiatan patroli dialogis tersebut berakhir pada pukul 15.00 Wita dan berjalan dengan aman, tertib, serta situasi kamtibmas terpantau kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Laenmanen menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pimpinan serta menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan selalu hadir di tengah masyarakat.

Renhumaspolresmalaka