Piket Call Center 110 Polres Malaka Siaga 24 Jam Layani Aduan Masyarakat
Malaka, NTT – Sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif terhadap masyarakat, Polres Malaka terus mengoptimalkan fungsi pelayanan publik melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Pada Kamis (30/10/2025) hingga Jumat (31/10/2025), kegiatan Piket Call Center 110 Polres Malaka berlangsung di Ruang Pelayanan Call Center 110 Polres Malaka, dengan personel piket Bripda Orland A. Adu, jabatan Banit Sat Dalmas.
Selama pelaksanaan piket 1×24 jam tersebut, personel secara sigap melakukan monitoring terhadap seluruh panggilan masyarakat. Berdasarkan laporan, hingga saat ini tidak terdapat aduan atau pelaporan dari masyarakat (nihil). Selain itu, kegiatan absensi rutin dari Call Center Polda NTT juga terlaksana dengan baik sebanyak satu kali pada pukul 15.20 Wita.
Situasi wilayah hukum Polres Malaka selama pelaksanaan piket tercatat aman dan terkendali, sedangkan seluruh barang inventaris dinas Polri dalam kondisi lengkap dan siap digunakan untuk menunjang pelayanan.
Pelaksanaan kegiatan Call Center 110 ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui layanan cepat tanggap ini, Polres Malaka memastikan setiap laporan masyarakat dapat segera direspons demi terciptanya rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Malaka.
Dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), Polres Malaka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis, profesional, dan terpercaya.
Renhumaspolresmalaka






