tribaratanewsmalaka.com- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K, Melalui Kasat Intelkam AKP Oscar Pinto Ribeiro, S.Sos, menegaskan Kepada ketua Organisasi Olah raga, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) untuk menindak tegas anggotanya yang selalu mengganggu situasi kemanan dan ketertiban masyarakat (SitKamtibmas) kabupaten Malaka
Penegasan itu di sampaikan kepada Ketua PSHT Cabang Malaka Marsel Bere Klau, saat melaksanakan kegiatan koordinasi dan Penggalangan terkait dengan Tindak Pidana yang sering terjadi Melibatkan Organisasi PSHT di Desa Halibasar, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka propinsi NTT Pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023,
AKP. Oscar Pinto mengatakan,Tidak ada organisasi Bela Diri dimanapun yang mengajarkan untuk membuat onar atau rusuh
Oraganisasi PSHT dalam hal ini pengurus Intinya harus mengambil tindakan atau tindak lanjut atas semua kejadian yang menganggu Kamtibmas yang dilakukan oleh Oknum – oknum PSHT.
Harus ada Fungsi atau Komunikasi serta Rasa kepedulian dan kontrol dari pemgurus Inti ataupun para senior PSHT terhadap Yunior Warga PSHT
Agar pengurus Inti dan seluruh Warga PSHT sama – sama saling mendukung dan menjaga Kamtibmas di Wilayah Kab. Malaka
Oscar Pinto menambah, Tidak boleh menggunakan atribut atau pakaian seragaam ketika bergeseran dari satu tempat ketempat lain. Pakaian seragaam bisa di gunakan hanya saat di tempat latihan
Tidak boleh menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan apabila di langgar maka bersedia/wajib di keluarkan dari keanggotaan PSHT.
Apabila ada suatu kejadian yang mengganggu Kamtibmas harus dicarikan solusi agar persoalan tersebut tidak berlarut – larut tutur AKP Oscar Pinto
Marsel Bere Klau, Selaku Ketua PSHT Cabang Malaka menyampaikan , Atas nama PSHT kami sangat Kecewa dan menyesal serta meminta maaf atas kejadian – kejadian yang sudah terjadi.
Setiap saat Saya sebagai ketua PSHT Malaka, selalu dan sering memberikan arahan dan himbauan kepada semua warga PSHT di setiap ranting agar menjaga Marwah PSHT, jangan mudah terpancing ataupun terprovokasi dengan kejadian apapun.
Saya sebagai Pimpinan PSHT di Kabupaten Malaka dan semua pengurus mengucapkan terimakasi, karena selama ini pihak Keamanan (Polres Malaka) terus dan selalu memberikan himbauan kepada kami.
Saya menharapkan apabila kedepannya ada kejadian tindak pidana yang melibatkan atau membawa nama PSHT agar Pihak Keamanan (Polres Malaka) dapat memproses sesuai Hukum yang berlaku, sehingga adanya Efek jera dari Oknum-oknum tersebut. Harap Marsel Bere Klau (EdHenhumaspolresmalaka)