Polisi Sahabat Anak: Polsek Laenmanen Hadir Berikan Edukasi Kamtibmas kepada Warga Desa Uabau

Polisi Sahabat Anak: Polsek Laenmanen Hadir Berikan Edukasi Kamtibmas kepada Warga Desa Uabau

Polisi Sahabat Anak: Polsek Laenmanen Hadir Berikan Edukasi Kamtibmas kepada Warga Desa Uabau

Malaka — Dalam upaya memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat, khususnya generasi muda, Polsek Laenmanen terus menghadirkan sosok polisi yang humanis melalui kegiatan patroli dialogis. Pada Selasa, 9 Desember 2025, pukul 12.00 Wita, anggota Polsek Laenmanen Aiptu Syukur M. Sayuti melaksanakan patroli dialogis di Desa Uabau, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi ringan yang mudah dipahami, termasuk bagi anak-anak yang ditemui selama patroli. Kehadiran polisi yang ramah dan komunikatif membuat anak-anak merasa aman dan semakin dekat dengan sosok Polri sebagai sahabat mereka.

Selama patroli, Aiptu Syukur mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. Beberapa imbauan penting turut disampaikan, di antaranya:

Edukasi Kamtibmas untuk Masyarakat dan Anak-anak

Tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat merusak ekosistem serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Menghindari konsumsi minuman keras agar tidak menimbulkan perbuatan yang melanggar hukum.

Segera melaporkan kepada aparat apabila terjadi peristiwa menonjol atau gangguan Kamtibmas di desa.

Tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun, baik bola guling, judi online, kuru-kuru, bingo, maupun jenis lainnya sesuai arahan Kapolri untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.

Dalam interaksi yang berlangsung, Aiptu Syukur juga memberikan pesan sederhana kepada anak-anak agar selalu menjauhi hal-hal yang berbahaya, rajin belajar, patuh kepada orang tua, dan tidak takut kepada polisi karena Polri adalah sahabat yang selalu siap melindungi.

Selain imbauan Kamtibmas, Aiptu Syukur turut memberikan penyuluhan mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diingatkan untuk:

Tidak mudah percaya dengan tawaran kerja ke luar negeri yang terdengar terlalu mudah atau tidak jelas.

Selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) demi mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.

Mengakses informasi valid mengenai negara tujuan dan jenis pekerjaan melalui Disnaker PMPTSP Malaka atau UPT BP2MI Kupang.

Segera melaporkan ke Polsek Laenmanen maupun Polres Malaka bila menemukan pihak yang mengajak, membujuk, atau memaksa masyarakat untuk bekerja secara ilegal di luar negeri.

Kegiatan patroli dialogis ini menjadi bukti hadirnya polisi di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik, pelindung, dan sahabat anak-anak di Kabupaten Malaka.

Renhumaspolresmalaka