Polres Malaka Ajak Camat Kades Masyarakat Berperan Cegah Tindak Pidana Main Hakim Sendiri

Polres Malaka Ajak Camat Kades Masyarakat Berperan Cegah Tindak Pidana Main Hakim Sendiri

Kepolisian (Resor) Malaka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Camat weliman Camat Malaka Barat, Kepala Desa, perwakilan organisasi bela diri melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait adanya permasalahan Tindak main hakim sendiri tindak penganiayaan Berat yang terjadi baru – baru ini

Rakor berlangsung pada hari Selasa 02 April 2024, pukul 10.30 Wita hingga selesai bertempat di Mapolres Malaka

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH.,S.I.K, melalui,Wakapolres Kompol Jerry S. Puling, A.Md,S.H,
Mengajak Camat Kades dan Masyarakat Berperan aktif mencagah Perbuatan tindak pidana main hakim sendiri (Eigenrichting) merupakan perbuatan sewenang- wenang terhadap orang lain, mengambil hak tanpa menghindahkan hukum, dengan kehendaknya sendiri melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan luka-luka atau cidera pada orang lain bahkan sampai menyebabkan terluka Kematian

Turut hadir AKP Oscar Pinto Ribeirio, S.Sos Kasat Intelka, AKP Salfredus Sutu, S.H Kasat Rekrim Polres Malaka, AKP Cyrilus Manek, S.H Kasat Binmas, IPTU Mathernus Klau, S.H Kapolsek Malaka Barat
IPTU Tony A. Abraham Kapolsek Weliman, Fridon A. O. Rua, SP, Sekretaris Camat Malaka Barat, Joaquian Y. Amaral,
Kasie Trantib kecamatan weliman, Fransiskus Seran, S.Pdl, Kepala Desa Lasaen, Melius Nahak, S.Ip, Kepala Desa Haitimuk, Alfonsius Leki, Perwakilan IKS – Pi Cabang Malaka, Vinsensius Y. Nahak, Perwakilan IKS – Pi Cabang Malaka, N. Wilfridus T. Bria (Ketua Ranting IKS – Pi Weliman,

Untuk diketahui hasil Penyelidikan yang dilakukan oleh Personil Satuan Reskrim didapati penyebab terjadinya permasalahan karena adanya kesalahpahaman dan terpengaruh oleh minuman yang mengandung Alkhol sehingga dapat menyebabkan tindak Pidana, dan Pelaku dari Tindak Pidana diduga melibatkan dalam Organisasi silat Weliman yang selanjutnya Pelaku tersebut main hakim sendiri.

Saat ini telah dilakukan Penangkapan terhadap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan dan akan di proses sesuai Peraturan yang berlaku.

Lanjut Wakapolres Kompol Jerry Puling, Organisasi adalah bentuk Olahraga yang bertujuan untuk membela diri dengan memanfaatkan pada momen ajang tertentu bukan semena- mena untuk mencari jati diri / Organisasi.

Berdirinya Organisasi bukan dengan tujuan untuk mencari permasalahan sehingga diharapkan kepada Para Senior untuk mengingatkan Anggota Organisasinya dan Memfilter / menyaring Calon Anggota yang hendak masuk dalam Organisasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan Antar Organisasi.

Pada Momen Paskah ini sebagai Mayoritas umat Agama Kristiani di Kabupaten Malaka patutnya kita menghayati dengan mengucapkan Syukur Beribadah, tetapi didapati adanya Tindak Pidana yang dilakukan oleh Masyarakat Kecamatan Weliman dan Kecamata Malaka Barat yang mana hal tersebut mengakibatkan permasalahan hingga terdapat aksi lainnya pasca kejadian tersebut.

Dalam kesempatan pertemuan ini .lanjut Wakapolres Kompol Jerry Puling, lagi
Saya menghimbau kepada Para Tokoh Pemerintahan Tingkat Kecamatan, Desa, dan Dusun serta Tokoh Organisasi pada Wilayahnya untuk berperan aktif dapat meredam dan mengingatkan Masyarakat dan Adik- adiknya untuk tidak melakukan Tindakan yang akan berdampat pada Gangguan Kamtibmas.

Kehadiran kita bersama pada saat ini disini untuk sama- sama berbincang mencari solusi guna terciptanya Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat di Kabupaten Malaka.

Kasat Intelkam Polres Malaka AKP Oscar Pinto Ribeirio, S.Sos, menyampaikan bahwa
Pertemuan hari ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi yang mengakibatkan Korban mengalami Luka Berat dan pelaku pun mengalami Luka, hal tersebut disebabkan karena kedua Oknum tersebut yang mana dengan Dugaaan terkendali Minuman keras ataupun adanya unsur dendam sehingga mengakibatkan adanya permasalahan yang berkepanjangan.

Pada kesempatan ini pula tidak terlepas dari Kegiatan Kebudayaan / Ritual Adat ayang melibatkan Orang banyak agar mengantongi Surat Ijin sehingga adanya Pengamanan Personil Polres ampun Polsek pada tempat kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan acara tertentu perlu untuk mempertimbangkan Waktu karena waktu kegiatan tersebut bertepatan dengan Perayaan Hari Raya Umat Kristiani.

Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu, S.H menyampaikan,
kepada Kita semua yang telah hadir guna mencari Solusi dari Peristiwa yang terjadi di Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.

Kapolsek Malaka Barat , IPTU Mathernus Klau, S.H mengungkapkan sebelumnya Pihak Polsek terus lakukan upaya pencegahan dengan melakukan Sosialisasi, Jumat Curhat dan Kegiatan Kepolisan lainnya yang bertujuan untuk mencegah adanya Tindak Pidana.

Dengan adanya Peristiwa ini Kami dari pihak Polsek setempat berharap untuk adanya pemberitahuan sehingga adanya Personil Bhabin pada Desa tersebut dapat terlibat guna sebagai pengayoman sekaligus mengamankan sehingga tidam terjadi Gangguan Kamtibmas.

senada disampaikan oleh Kapolsek Weliman IPTU Tony A. Abraham dikatakannya,Upaya Pencegahan telah dilakukan dengan melakukan Sosialisasi, Jumat Curhat dan Kegiatan Kepolisan lainnya yang bertujuan untuk mencegah adanya Tindak Pidana.

Kami berharap agar perlu ditingkatkan pengawasan terhadap Anak- anak pada wilayah masing- masing karena yang sering terjadi disebabkan oleh Anak- anak yang baru mengalami pertumbuhan yang mana mencari jati diri.

Sekertaris camat Malaka Barat Fridon A. O. Rua, SP, menyampaikan dengan adanya Peristiwa Tindak Pidana Penganiayaan Berat ini Kami dari pemerintahan telah berdiskusi untuk mengambil langkah- langkah guna mencegah hal yang serupa yakni Agenda untuk Rakor dengan melibatkan Organisasi pada Wilayah Kecamatan Weliman yang akan dilaksanakan setiap bulannya dengan tujuan untuk mencegah adanya Kejadian yang berdampak pada Permasalahan yang mengakibatkan adanya Korban.

Dengan adanya permasalahan  yang mana terjadi berdekatan dengan Rumah Adat ini, hal tersebut disebabkan karena adanya kebiasaan Pemuda yang mencari jati diri dan keegoisan diri serta keingingan tubuh yang dipengaruhi oleh Alkohol sehingga hal tersebut dapat mengakibatkan Peristiwa Permasalahan yang terjadi.

Pada kesempatan ini saya berbesar harapan untuk kita mencari solusi dari peemasalahan ini agar permasalahan tidak berlarut- larut dengan mengambil sikap dan bertanggung jawab bersama mencegah adanya.

Kasie Trantib kecamatan weliman,
Joaquian Y. Amaral menyampaikan, permasalahan ini bukan semata- mata karena adanya Acara Ritual Adat yang sering dilakukan oleh seluruh Masyarakat Kabupaten Malaka tetapi dimungkinkan adanya unsur antara kedua belah pihak sehingga mengakibatkan peristiwa ini terjadi.

Peristiwa ini terjadi karena keegoisan dalam diri dan kesalahpahaman untuk saling mempertahankan kebenarannya masing- masing tanpa melihat adanya hubungan kekeluargaan dari kedua belah pihak tersebut.

Dari peristiwa ini Kami dari Pemerintah akan berupaya melakukan langkah- langkah dengan mempertemukan seluruh unsur untuk membahas terkait keamanan dan kenyamanan Wilayah guna terciptanya kedamaian.

Ketua Organisasi Silat Cabang Weliman, Wilfridus T. Bria mengatakan, Dalam kesempatan ini saya selaku Ketua Ranting cabang Weliman ingin menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi di Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, hal ini disebabkan oleh Oknum yang mana Oknum tersebut tersebut terlibat dalam Organisasi IKS- PI sehingga dengan penuh pengucapan Terimakasih kepada Pihak Polres Malaka yang telah memanggil Kami untuk membahas terkait permasalahan yang terjadi ini.

Permasalahan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebht dapat mengakibatkan penyebaran Nama Organisasi IKS- PI tersendiri sehingga berdampak pada permasalahan yang melibat antar organisasi karena dilihat dari sebagian Masyarakat yang berada di Dusun Uma,au terlibat dalam Organisasi IKS- PI.

Akhir Kata saya berbesar harapan untuk kita sama- sama mencari solusi dari peristiwa permasalahan yang terjadi.

Dari hasil penyampaian adapun Kesimpulan dan Solusi yang disampaikan Waka Polres Malaka, Menyampaikan, Perlu adanya Pengawasan Orangtua dan mengajarkan kearah yang positif / Keagamaan

Adanya Tanggung Jawab dari Tingkat Kecamatan, Desa dan Dusun dengan melakukan Rakor perbulan sehingga tertatanya Masyarakat yang harmonis

Peningkatan Kesadaran dalam melakukan kegiatan apapun yang melibatkan banyak orang agar mengantongi Ijin sehingga dapat diawasi / dilakukan Pengamanan langsung oleh Personil Polres maupun Polsek setempat

Setiap kegiatan yang hendak dilakukan oleh seluruh Masyarakat agar dipertimbangkan waktu dengan Hari Raya Keagamaan.

Diminta Agar setiap permasalahan apabila belum diketahui penyebabnya jangan pernah menyebut adanya keterlibatan Perguruan tetapi Oknum sehingga hal tersebut tidak memicu pada permasalahan lainnya.

Akhir dari Kesimpulan dan Solusi ini, saya mengajak kita semua bekerja bersama- sama dan sama- sama bekerja untuk mencegah, mengamankan, dan menghimbau serta menjaga Kabupaten Malaka sehingga tidak terjadinya gangguan Kamtibmas. Tutup Wakapolres Malaka.
HenHumasPolres Malaka