Polres Malaka Gelar Operasi Patuh Turangga 2025, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Polres Malaka Gelar Operasi Patuh Turangga 2025, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Polres Malaka Gelar Operasi Patuh Turangga 2025, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

 

Malaka, Kamis 17 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Malaka melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2025. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polres Malaka, tepatnya di Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, mulai pukul 09.00 Wita.

Operasi Patuh Turangga 2025 dipimpin langsung oleh KBO Lalu Lintas Polres Malaka, IPDA Krispianus Ola Komek, dan melibatkan personil Satlantas serta anggota Polres Malaka sesuai dengan Surat Perintah Nomor Sprin/445/VII/OPS.1.3/2025 tertanggal 11 Juli 2025.

Fokus utama operasi ini adalah menindak tujuh jenis pelanggaran prioritas, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, melaju melebihi batas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol, serta melawan arus lalu lintas.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM terhadap kendaraan pribadi, dinas, maupun angkutan umum yang melintas. Selain itu, pengendara dengan kendaraan yang telah habis masa berlaku pajaknya diarahkan ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka (Petugas Samsat) untuk segera melakukan perpanjangan.

 

Hasil operasi hari ini menunjukkan adanya 20 teguran kepada pelanggar lalu lintas, terdiri dari 15 teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak membawa surat-surat kendaraan, 1 teguran untuk pengendara roda empat, 2 teguran untuk pengendara roda enam tanpa kelengkapan surat, serta 2 teguran kepada pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta memberikan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar IPDA Krispianus.

 

Operasi Patuh Turangga 2025 ini merupakan bagian dari upaya serentak yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, di seluruh wilayah Indonesia. Polres Malaka terus berkomitmen menciptakan kondisi kamtibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

 

Renhumaspolresmalaka