tribratanewsmalaka.com- Polres Malaka Polda NTT melaksanakan pengamanan terhadap aksi damai penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh Aliansi Cinta Malaka Senin 5 Desamber 2022,
Aksi Damai tersebut diikuti oleh Organisasi Aliansi Cinta Malaka sekira 20 (dua puluh) orang dengan Kordinator,
Yoseph Kupertino Neri Molo Koordinator Umum ,Melkianus Joni Luan sebagai Koordinator Lapangan tuntutan Massa Aksi,
Menyikapi surat penegasan yang di keluarkan olen Panitia seleksi Pemilihan Desa Nomor : PANPILKADES / 32 / XII / 2022 perihal Penegasan, dengan ini kami Bakal Calon Kepala Desa yang tergabung dalam Aliansi Cinta Malaka menyatakan sikap bahwa , Panitia Seleksi Kabupaten tidak melakukan kajian – kajian pengaduan secara benar dan transparan, untuk itu kami meminta Panitia Seleksi membuka ulang hasil pembobotan kami. Panitia Seleksi In konsistensi dalam mengambil keputusan.
Mempertanyakan keabsahan dalam hal Ketua Pilkades Serentak 2022, dan juga kami menilai Ketua Pelaksana tidak menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan dalam penyelengaraan Pilkades Serentak.
Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka membentuk Panitia Khusus ( PANSUS ) terkait pengaduan 23 ( dua puluh tiga ) Bakal Calon Kepala Desa.
Jika tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan Tindakan berdasarkan Hukum yang berlaku.
Rute yang di lalui Massa Aksi, Dekenat Malaka – Perempatan Beiabuk – Lapangan umum Betun – Jalur depan Mako Polres Malaka (Depan Toko Matador) – Kantor sekertariat DPRD Malaka
Pada pukul 10.30 wita, Massa Aksi Damai bergerak dari titik kumpul (Lapangan Dekenat Malaka) menuju Kantor DPRD Kab. Malaka sambil berorasi tentang “Panitia Seleksi Kabupaten tidak melakukan kajian – kajian pengaduan secara benar dan transparan, untuk itu kami meminta Panitia Seleksi membuka ulang hasil pembobotan kami”.
Selanjutnya Massa Aksi Damai tiba di Kantor DPRD Kabupaten Malaka dan diterima oleh
Wakil Ketua l DPRD Kab. Malaka Hermin Devin Ndolu, SH
Anggota DPRD dari fraksi Golkar Mundus Seran Klau
Anggota DPRD Adrianus Nenometa dari Fraksi Nasdem
Selanjutnya Massa Aksi Damai dari Bakal Calon Kepala Desa Weoe menyerahkan tuntutan Aksi Damai kepada Wakil Ketua l DPRD Kabupatn Malaka Devi Hermin Devin Ndolu, SH
Hermin Devin Ndolu, menanggapi tuntutan Aksi Damai, Bahwa pada tanggal 09 Desember 2022 pilkades serentak T.A 2022 di Kab. Malaka tetap dilaksanakan karena sudah diputuskan dalam Peraturan Daerah Kab. Malaka.
– Diharapkan kepada Bakal Calon Kepala Desa yang tidak lolos dalam seleksi panitia Kabupaten untuk bersabar karena setiap persoalan/permasalahan tidak bisa diselesaikan secara cepat.
Pihak DPRD Kab. Malaka akan melaporkan tuntutan Aliansi Cinta Malaka terkait Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kepada Pimpinan DPRD Kab. Malaka untuk ditindaklanjuti.
Disarankan kepada Bakal Calon Kepala Desa yang merasa dirugikan silahkan melakukan gugatan secara hukum ke PTUN dan tentunya dengan membawa data/bukti yang valid, namun setelah proses pemilihan Kepala Desa di Kab. Malaka selesai dilaksanakan.
Rencananya Aksi Damai tersebut akan dilakukan Aksi Damai di Kantor DPDR Kab. Malaka dan Kantor Bupati Malaka, namun Peserta Aksi Damai tidak melanjutkan kegiatan Aksi di Kantor Bupati Malaka karena Peserta Aksi sudah merasa puas dengan jawaban dari pihak DPRD Kabupaten Malaka.(Edhenhumaspolresmakaka)