Polres Malaka Gencar Berantas Peredaran Miras, 200 Liter Sopi Diamankan
Malaka, 1 November 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Malaka terus melakukan langkah nyata memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Malaka berhasil mengamankan sebanyak 200 liter minuman sopi dari hasil operasi di Dusun Suai B, Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Sabtu (1/11/2025) siang.


Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Malaka AKP I Wayan Budiasa, S.H. tersebut melibatkan personel Polres Malaka sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Malaka Nomor: Sprin/680/X/WAS.2/2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang pelaksanaan KRYD dalam rangka memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Malaka.
Sebelum pelaksanaan operasi, Kabag Ops memimpin apel sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan humanis. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya mengedepankan sikap santun kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan atensi pimpinan yang harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan. Laksanakan dengan cara humanis, hindari tindakan arogansi, serta tetap solid dan terpimpin dalam bertugas,” ujar AKP I Wayan Budiasa.
Adapun sasaran operasi meliputi orang (pengguna, penyedia/penjual), tempat (lokasi produksi, toko, atau lapak penjualan), dan barang (miras seperti sopi atau minuman tanpa izin edar).
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan 200 liter sopi yang disimpan di rumah warga setempat. Barang bukti tersebut dikemas dalam 28 jerigen ukuran 5 liter dan 3 jerigen ukuran 20 liter, kemudian diamankan ke Mako Polres Malaka menggunakan kendaraan dinas D-Max untuk proses lebih lanjut.
Kabag Ops menambahkan bahwa kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Malaka dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti melakukan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal. Ini demi keselamatan dan ketertiban masyarakat Malaka,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Malaka menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Renhumaspolresmalaka






