Polsek Kobalima Gelar Patroli Perbatasan, Antisipasi Penyelundupan dan Pelintas Batas Ilegal
Malaka, NTT – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Polsek Kobalima melalui Pospol Ailala melaksanakan Patroli Batas Wilayah Hukum pada Rabu, 21 Agustus 2025 pukul 13.30 WITA.
Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi kasus penyelundupan serta pelintas batas ilegal di perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL). Adapun rute patroli meliputi Desa Kota Biru dan Perkampungan Forek, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Pospol Ailala melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta aparat TNI yang bertugas di wilayah perbatasan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan negara, khususnya pada jalur rawan yang sering dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal lintas batas.
Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain:
Melaksanakan patroli batas dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui.
Memantau secara langsung aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan.
Memberikan peringatan kepada warga di titik rawan penyelundupan dan jalur lintasan ilegal.
Memastikan situasi Kamtibmas di sekitar wilayah perbatasan Ailala tetap dalam keadaan aman dan terkendali.
Hasil patroli menunjukkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas, baik kejahatan konvensional, transnasional, maupun kasus kontijensi. Seluruh situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Malaka melalui Kapolsek Kobalima menegaskan bahwa patroli perbatasan ini akan terus dilaksanakan secara rutin. “Kami hadir di perbatasan bukan hanya untuk mengantisipasi penyelundupan dan pelintas batas ilegal, tetapi juga memastikan masyarakat di sekitar perbatasan merasa aman, terlindungi, serta terlayani dengan baik oleh Polri,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga perbatasan negara bersama Polri dan TNI, serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan bangsa dan negara.
Renhumaspolresmalaka






