Polsek Kobalima Sambangi Warga Desa Namfalus, Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO
Sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolda NTT dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kobalima, Polres Malaka, melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Dusun Besilaran, Desa Namfalus, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Senin (9/2/2026).
Kegiatan patroli dialogis tersebut dilaksanakan oleh Piket SPKT I Polsek Kobalima, Aiptu Hyronimus Ekaputra Kabellen, mulai pukul 11.00 WITA hingga 13.30 WITA, dengan menyasar langsung masyarakat setempat.
Dalam patroli tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem, mencemari udara, serta berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan perbuatan melanggar hukum. Petugas juga menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk perjudian, baik perjudian tradisional seperti bola guling (BG), dadu (kuru-kuru), bingo, kartu, maupun perjudian online, sesuai dengan arahan Kapolri terkait pemberantasan perjudian dalam bentuk apa pun.
Dalam kesempatan tersebut, Piket SPKT I Polsek Kobalima turut memberikan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu atau tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.
Petugas menekankan bahwa masyarakat yang ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus melalui prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia maupun pemerintah negara tujuan. Masyarakat juga diarahkan untuk memperoleh informasi yang akurat melalui Disnakertrans Malaka dan UPT BP2MI Kupang.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya pihak-pihak yang membujuk, memaksa, memberikan uang atau janji, hingga menyuruh memalsukan identitas diri untuk bekerja ke luar negeri. Layanan pelaporan dapat dilakukan melalui Call Center Polri 110 maupun nomor layanan Polres Malaka dan Polsek Kobalima.
Kegiatan patroli dialogis tersebut berakhir pada pukul 14.30 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan terkendali.
renhumaspolresmalaka





