Polsek Laenmanen aktif cegah gangguan kamtibmas dan TPPO melalui patroli dialogis di Desa Tesa

Polsek Laenmanen aktif cegah gangguan kamtibmas dan TPPO melalui patroli dialogis di Desa Tesa

Polsek Laenmanen aktif cegah gangguan kamtibmas dan TPPO melalui patroli dialogis di Desa Tesa

Malaka, 17 Agustus 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Laenmanen terus menunjukkan komitmennya dalam melayani dan melindungi masyarakat. Pada Minggu malam, pukul 20.30 WITA, personel Piket SPKT III Polsek Laenmanen, Aiptu Syukur M. Sayuti, melaksanakan patroli dialogis di wilayah Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus sebagai sarana menyampaikan imbauan kamtibmas yang penting dan relevan dengan kondisi saat ini.

Dalam patroli tersebut, Aiptu Sayuti mengajak warga Desa Tesa untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan saling bekerja sama dalam menciptakan suasana yang damai dan tertib. Ia juga menekankan larangan membakar hutan dan lahan karena dapat merusak ekosistem, mencemari udara, serta menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal serta melanggar hukum. Selain itu, larangan keras terhadap segala bentuk perjudian — baik konvensional seperti bola guling, dadu (kuru-kuru), kartu, maupun judi online — turut disampaikan, sejalan dengan instruksi tegas dari Kapolri terkait pemberantasan praktik perjudian di seluruh Indonesia.

Aiptu Sayuti juga menyampaikan pesan penting terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang belum jelas legalitasnya. Masyarakat diminta untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) hanya melalui prosedur yang sah agar terlindungi secara hukum dan hak-haknya di negara tujuan.

Warga Desa Tesa diberikan informasi lengkap mengenai lembaga resmi yang dapat membantu proses kerja ke luar negeri, seperti DisnakerPMPTSP Malaka dan UPT BP2MI Kupang. Mereka juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemui atau dicurigai adanya praktik perekrutan ilegal dengan modus bujuk rayu, pemberian uang, pemalsuan identitas, atau bentuk lain yang mengarah pada TPPO.

Pelaporan dapat dilakukan melalui call center 110 atau langsung menghubungi:

-Kapolres Malaka: 0823-4148-3589
-SPKT Polres Malaka: 0821-4617-2034
-Kapolsek Laenmanen: 0813-7829-1573

Kegiatan patroli ini berakhir pada pukul 22.25 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polsek Laenmanen, senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Renhumaspolresmalaka