Polsek Laenmanen Gencarkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Desa Bisesmus
Malaka — Dalam rangka menindaklanjuti Commander Wish Kapolda NTT di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Laenmanen melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah Desa Bisesmus, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, pada Minggu malam, 14 Desember 2025.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh Anggota Piket SPKT II Polsek Laenmanen, yakni Aipda Yanto Taena selaku Bhabinkamtibmas bersama Bripka Wahyu S. Putra. Patroli dialogis dilakukan dengan menyambangi warga dan berdialog secara langsung guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Laenmanen mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem, mencemari udara, serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun perbuatan melanggar hukum. Petugas juga menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk perjudian, baik judi bola guling (BG), judi online, judi dadu (kuru-kuru), bingo, kartu, maupun bentuk perjudian lainnya, sesuai dengan arahan Kapolri terkait pemberantasan perjudian dalam bentuk apa pun.
Dalam kesempatan yang sama, personel Polsek Laenmanen turut menyampaikan imbauan terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur bujuk rayu lowongan kerja ke luar negeri yang tidak jelas. Warga juga dianjurkan untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia maupun negara tujuan.
Petugas menegaskan agar masyarakat segera melapor ke Polsek Laenmanen atau Polres Malaka apabila menemukan adanya pihak-pihak yang mengajak, membujuk, menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming tertentu, memberikan uang, memaksa berutang, maupun menyuruh memalsukan identitas diri untuk bekerja ke luar negeri. Pelaporan dapat dilakukan melalui Call Center 110, nomor Kapolres Malaka, SPKT Polres Malaka, maupun Kapolsek Laenmanen.
Kegiatan patroli dialogis berakhir pada pukul 22.00 WITA. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah Desa Bisesmus terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Laenmanen berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Malaka.
Renhumaspolresmalaka






