Polsek Malaka Barat Gelar Patroli Dialogis, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Waspada TPPO

Polsek Malaka Barat Gelar Patroli Dialogis, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Waspada TPPO

Polsek Malaka Barat Gelar Patroli Dialogis, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Waspada TPPO

 

Malaka, NTT –Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Malaka Barat menggelar patroli dialogis pada Jumat malam, 30 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota piket Polsek yang terdiri dari BRIPKA Ferdinandus B. Laka selaku KA SPKT I, AIPDA Eduardus T. dan BRIPTU Rusdy M., yang menyambangi warga di Desa Umatoos dan Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.

 

Dalam patroli tersebut, para petugas menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada masyarakat guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan kejahatan lainnya.

 

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa patroli dialogis ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri untuk menjaga keamanan wilayah. “Kami terus mengedepankan dialog langsung dengan masyarakat untuk membangun kesadaran hukum dan mencegah potensi kejahatan sejak dini,” ungkap Kapolres.

 

Petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak mengkonsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindakan kriminal, serta menghindari segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun daring, sebagaimana instruksi tegas dari Kapolri untuk memberantas praktik perjudian dalam bentuk apapun.

 

Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar tetap waspada terhadap potensi bencana alam di musim penghujan seperti banjir, serta proaktif melapor kepada aparat jika menemukan kejadian menonjol di lingkungan sekitar.

 

Dalam kesempatan tersebut, aparat juga memberikan penyuluhan terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Mereka ditekankan pentingnya mengikuti proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sah melalui Dinas Tenaga Kerja maupun BP2MI, agar memperoleh perlindungan hukum dari negara.

 

“Jangan mudah percaya pada orang yang datang menawarkan kerja di luar negeri dengan cara-cara tidak resmi, apalagi jika sampai diminta memalsukan identitas atau diberikan uang sebagai iming-iming. Itu ciri-ciri perdagangan orang,” tegas Kapolres Riki.

 

Kegiatan patroli ini mendapat sambutan baik dari masyarakat, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran polisi dalam memberikan rasa aman dan penyuluhan hukum secara langsung.

 

Polres Malaka berharap, melalui patroli dialogis yang rutin dilaksanakan, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kejahatan, termasuk TPPO dan perjudian.

 

Ren humas polres malaka