Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan Barang Tajam (parang) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia Kejadian itu terjadi pada Jumat 06 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 Wita, bertempat di Dusun Laensuaker, Desa Seserai, Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka,
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo S.H, S.I.K, melalui Wakapolres, Kompol Jeri Samzon Puling, A.Md, SH, membenarkan kejadian itu
Benar pada hari Jumat tanggal 06 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di Dusun Laensuaker Desa Seserai Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan berat diduga dilakukan oleh Pria Paruh Baya yang berinisial (YB), (46) dengan menggunakan benda tajam (parang) hingga mengakibatkan korban Paulus Seran Bae, (62) tewas atau meninggal dunia.
Kejadian tersebut berawal pada saat Korban bersama anak dan istri pergi ke kebun untuk menanam ubi, kemudian pada saat itu terlapor bapak YB mendatangi korban dengan membawa sebilah parang dan sesampainya di dekat korban (Paulus Seran Bae), terlapor langsung mencabut parang dari sarung dan mengarahkan parang yang dipegangnya kearah korban sebanyak 2 kali mengenai wajah korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah YB melakukan penganiayaan berat terhadap korban, dirinya langsung menyerahkan diri sendiri ke Polsek Wewiku sehingga personil Polsek Wewiku langsung mengamankan YB ke Mako Polres Malaka.
Hingga informasi diterima Terlapor dan Saksi-saksi sudah di bawah ke Mako Polres Malaka.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Ledo melalui Wakapolres Malaka, Kompol Jeri Samzon Puling, A.Md, SH, menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama kepada keluarga korban, agar percayakan kepada kami pihak Kepolisian dalam hal ini Penyidik, untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan dimohon untuk tidak menyebarkan video atau foto korban pembunuhan yang terjadi.
Kompol Jery Menambahkan, barang bukti sudah dikumpulkan, Penyidik masih meminta keterangan dari para saksi untuk mendalami apa motif tindak pidana penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia, terang Kompol Jeri Puling,
Masyarakat di sarankan untuk membantu tugas Polisi dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Peran masyarakat sangat penting untuk kelancaran tugas Polisi dalam menangani setiap kasus yang terjadi, mari kita jaga situasi kamtibmas bersama, stabilitas keamanan di Malaka terutama di kecamatan wewiku tercinta ini,” Tutur AKBP. Rudy Ledo
“Mari Lebih berempati pada korban dan keluarganya dengan tidak ikut menyebarluaskan foto atau video korban di media sosial” ujar AKBP Rudy Ledo.
Kita sesama ummat manusia harus menghargai dan membantu keluarga korban agar bisa menjalankan kedukaannya dengan khidmat dan tidak terganggu dengan Foto atau video yang tersebar di media sosial tentang keluarganya. Kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga meminta kepada pihak keluarga korban untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Kepolisian, sesuai hukum yang berlaku
Hen Humas Polres Malaka