tribratanewsmalaka.com-Wujudkan Penegakan Hukum Untuk Masyarakat, Tim Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Perguruan tinggi ilmu kepolisian (PTIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) Lakukan Penelitian di Polres Malaka Selasa(12/7/2022)
Kegiatan dihadiri Pejabat Utama Polres Malaka dan jajaran,tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya,
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH.,SIK, mengucapakan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan tim STIK /PTIK selanjutnya memberikan gambaran keadaan situasi Kamtibmas diwilayah hukum polres malaka,
Disampaikan oleh Rudy Ledo kabupaten Malaka memiliki luas 1.160 kilo meter persegi 197 ribu jiwa berbatasan dengan kabupaten TTU TTS dan kabupaten Belu dan berbatasan darat dengan negara Timor Leste ,batas laut dengan negara Australia ,untuk jumlah personil Polres Malaka mempunyai sebanyak 275 , jumlah tersebut tersebar di polres 110 personil dan selebihnya berada di 9 polsek yang ada di Malaka papar Rudy Ledo
Lanjutnya, Walaupun demikian kami perupanya melakukan pelayanan semaksimal mungkin dan menjamin situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum polres Malaka Karena itu pesan dari bapak Kapolda saat kami serah terima, dan puji Tuhan berkat kerjasama secara internal maupun eksternal dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda juga masyarakat setempat Hinga detik ini masih tetap kondusif situasi di wilayah kabupaten Malaka terang. Rudy Ledo,
Mengenai sarana dan prasarana Karena di wilayah Kami sering terjadi perkelahian antar desa dan antar perguruan yang membutuhkan gerakan cepat ke tempat Kajadian, kami hanya memiliki kendaraan – kendaraan
Walaupun demikian bila masyarakat membutuhkan personil dengan jumlah banyak kami selalu berkoordinasi demgan pihak TNI dari kesatuan Yonif Reader Khusus 744 SYB yang juga dari pihak Mereka merespon dengan cepat ungkap Rudy Ledo.
Kapolres Rudy Ledo juga menyampaikan jumlah kasus yang terjadi dari tahun 2020 ada 471 laporan polisi dengan penyelesaian P 21, 70 laporan sedangkan yang diselesaikan secara Restorative justice 326 kasus , pada tahun 2021 ada 279 kasus dengan penyelesaian P21 sebanyak 93 dan sebanyak 184 kita gunakan penyelesaian diluar pengadilan pada tahun ini 2022, 285 kasus
Dengan penyelesaian ada 195 kasus yang masih dalam penyelidikan ada 89 kasus jelas Rudy Ledo
Salanjutya Kombes Pol Hendro Wahyudin memberikan cindera mata kepada Kapolres Malaka Akbp Rudy Junus, Jakop, Ledo, S.H., S.I.K, dan Menyampaikan, Kehadirannya bersama tim bertujuan mengumpulkan data dan melakukan pendalaman – pendalaman di polres malaka kemudian hasil dari penelitian ini supaya benar- benar berguna bagi polri khususnya Polda NTT dan STIK PTIK dimana tempat belajar menimba ilmu bagi generasi muda polri yang bakal menjadi pimpinan polri di masa mendatang, Tutur Wahyudin,
kehadiran kami juga perlu masukan dan saran sehingga bisa menghasilkan sumberdaya polri yang kuat dan handal dimasa yang akan datang,
Kegiatan penelitian dengan judul proses penegakan hukum guna mewujudkan rasa keadilan dan ketertiban masyarakat (perspekiif sosiologi hukum),
Kombes Pol Hendro Wahyudin.
Dalam kegiatan tersebut, tim peneliti STIK Lemdiklat Polri melakukan tanya jawab seputar penegakan hukum, kepada anggota Polri serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang hadir.
Kegiatan wawancara ini dipimpin Ketua Tim pelaksana penelitian, Kabagjiansosmas BID PPITK STIK Lemdiklat Polri, KOMBES Pol Hendro Wahyudin, S.I.K beserta tim antara lain Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri, KOMBES Pol Drs. Dedy Dhia Dharma, Dosen STIK Lemdiklat Polri yakni PEMBINA TK, DR. Sutrisno, M.Si, dan PEMBINA DR. Benyamin Lufpi, S.S., M.Hum serta Kabagmin BID PPITK STIK Lemdiklat Polri, AKBP Yustinus Setyo Indriyono, S.H., S.I.K.
(EdHenHumaspolresmalaka)