Operasi Pekat,Polres Malaka Mengingatkan Para Penjual Senjata Tajam Agar Memperhatikan Pembelinya Guna Mencegah Penyalahgunaan

Operasi Pekat,Polres Malaka Mengingatkan Para Penjual Senjata Tajam Agar Memperhatikan Pembelinya Guna Mencegah Penyalahgunaan

Polres malaka Mengingatkan Para Penjual Senjata Tajam Agar Memperhatikan Pembelinya Guna Mencegah Penyalahgunaan

 

Malaka – Personel Polres Malaka yang tergabung dalam Operasi Pekat Turangga 2025 melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polres Malaka.Sabtu, (24/05/2025), pukul 09.00 WITA,

 

Sebelum operasi dimulai, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan dan menerima arahan dari Kapusdalopsres, AKP Marten Antonius Balukh.

 

Operasi ini berlangsung di Pasar Baru Motamasin, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Sasaran utama dalam kegiatan ini meliputi masyarakat yang mengonsumsi minuman keras (miras), melakukan aksi premanisme, praktik perjudian, serta membawa senjata tajam di area keramaian.

 

Hasil dari operasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan masyarakat yang melakukan aktivitas seperti mengonsumsi miras, tindakan premanisme, pungutan liar, perjudian, maupun membawa senjata tajam di lokasi tersebut.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Tim Operasi juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, di antaranya agar tidak mengonsumsi miras di tempat umum, tidak melakukan aksi premanisme dan pungutan liar, tidak berjudi, serta mengingatkan para penjual senjata tajam agar memperhatikan pembelinya guna mencegah penyalahgunaan.

 

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malaka Nomor: Sprin / 338 / V / Ops 1.3 / 2025. Kegiatan operasi berakhir pada pukul 10.20 WITA dengan aman dan lancar.

 

#OpsPekat #Premanisme #HumasPolri #PolriPresisi #PoldaNTT #PolresMalaka

 

Renhumaspolresmalaka.