Jumat Curhat Polsek Sasitamean, Solusi Bersama Atasi Permasalahan Warga

Jumat Curhat Polsek Sasitamean, Solusi Bersama Atasi Permasalahan Warga

Jumat Curhat Polsek Sasitamean, Solusi Bersama Atasi Permasalahan Warga

Malaka – Upaya mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polri. Salah satunya melalui kegiatan Jumat Curhat yang digelar oleh Polsek Sasitamean pada Jumat, 1 Mei 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Dusun Fatukro, Desa Manulea, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sasitamean, IPDA Robertus Inosensius Tasau, didampingi Kanit SPKT I BRIPKA Ronaldus T. Bouk, serta dihadiri oleh Kepala Dusun Fatukro, para Ketua RT/RW, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Sasitamean memperkenalkan diri sekaligus menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan wadah komunikasi antara Polri dan masyarakat untuk membangun kedekatan serta mendengar secara langsung berbagai keluhan, saran, dan masukan terkait situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Melalui dialog yang berlangsung hangat, masyarakat Dusun Fatukro menyampaikan beberapa permasalahan yang kerap terjadi, di antaranya gangguan hewan ternak seperti sapi dan kambing yang masuk ke kebun warga hingga merusak tanaman. Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya kasus masuk kebun tanpa izin serta mempertanyakan langkah yang dapat diambil terhadap ternak yang merugikan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sasitamean memberikan penjelasan dan solusi yang konstruktif. Ia menyampaikan bahwa permasalahan ternak yang merusak kebun dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk itu, pihaknya telah mendorong pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar menyusun Peraturan Desa (Perdes) dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat, sebagai dasar hukum dalam penyelesaian persoalan di tingkat desa.

Selain itu, Kapolsek juga menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan mengamankan ternak yang masuk ke kebun sebagai bentuk pencegahan, namun tidak diperkenankan untuk melukai atau membunuh hewan tersebut karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Kegiatan Jumat Curhat berlangsung penuh keakraban dan partisipatif, serta menjadi ruang dialog yang efektif dalam mencari solusi bersama. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang harmonis di wilayah Kecamatan Sasitamean.

renhumaspolresmalaka