Wujudkan Kamtibmas dan Cegah TPPO, Polsek Laenmanen Laksanakan Patroli Dialogis di Desa Tniumanu

Wujudkan Kamtibmas dan Cegah TPPO, Polsek Laenmanen Laksanakan Patroli Dialogis di Desa Tniumanu

Wujudkan Kamtibmas dan Cegah TPPO, Polsek Laenmanen Laksanakan Patroli Dialogis di Desa Tniumanu

 

Malaka, 15 Juli 2025 — Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Laenmanen melalui Piket SPKT III melaksanakan patroli dialogis pada Selasa malam, 15 Juli 2025 pukul 19.30 WITA di wilayah Desa Tniumanu, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

 

Patroli ini dipimpin oleh:

 

* Bripka Natalis Sun Dominggo (Ka SPKT III)

* Bripka Antonius H. Nonis (Kanit Samapta)

 

Kegiatan patroli ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kehadiran polisi di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Dalam interaksi langsung dengan masyarakat, petugas menyampaikan berbagai imbauan penting guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

 

Adapun beberapa poin yang disampaikan kepada warga Desa Tniumanu antara lain:

 

* Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

* Melarang keras pembakaran hutan dan lahan karena berdampak buruk pada ekosistem, kesehatan, dan lingkungan.

* Menegaskan larangan konsumsi minuman keras yang dapat memicu perilaku melanggar hukum.

* Mendorong masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang menonjol atau mencurigakan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

* Mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara tradisional maupun online, sesuai arahan Kapolri dalam upaya pemberantasan perjudian secara nasional.

 

Selain himbauan kamtibmas, personel Polsek Laenmanen juga memberikan edukasi terkait pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Warga diimbau agar:

 

* Tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang belum jelas kebenarannya.

* Selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar mendapat perlindungan penuh dari pemerintah Indonesia dan negara tujuan.

* Mendapatkan informasi yang akurat terkait peluang kerja di luar negeri melalui Dinas Tenaga Kerja (DisnakerPMPTSP) Kabupaten Malaka atau UPT BP2MI Kupang.

 

Warga juga diberikan akses untuk segera melapor apabila menemukan indikasi perdagangan orang atau penipuan kerja ke luar negeri melalui beberapa kontak resmi:

 

* Call Center Polri: 110

* Kapolres Malaka: 0823-4148-3589

* SPKT Polres Malaka: 0821-4617-2034

* Kapolsek Laenmanen: 0813-7829-1573

 

Masyarakat Desa Tniumanu menyambut positif kehadiran anggota Polri dalam patroli tersebut. Warga merasa diperhatikan dan mendapatkan informasi yang bermanfaat, terutama dalam hal perlindungan hukum dan keselamatan bekerja di luar negeri.

 

Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Laenmanen menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kamtibmas serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk TPPO. Kegiatan patroli dialogis akan terus dilakukan secara rutin demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera.

 

Renhumaspolresmalaka