Polres Malaka Ungkap Kasus Pengeroyokan Hingga Tewaskan Korban di Wemasa

Polres Malaka Ungkap Kasus Pengeroyokan Hingga Tewaskan Korban di Wemasa

Polres Malaka Ungkap Kasus Pengeroyokan Hingga Tewaskan Korban di Wemasa

 

Betun, 23 Agustus 2025 – Polres Malaka menggelar press release terkait penanganan perkara tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang di Wemasa, Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka. Kegiatan ini berlangsung di ruang Video Conference (Vicon) Polres Malaka dan dipimpin langsung oleh Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Malaka IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, S.H.

Peristiwa tragis ini berawal pada Minggu, 3 Agustus 2025, ketika berlangsung pesta adat peminangan di rumah mempelai perempuan di Desa Solo. Usai acara, sekitar pukul 18.00 WITA, rombongan keluarga mempelai pria yang hendak pulang menuju Metamauk mengalami insiden pelemparan di Cabang Mata Air Morukren.

 

Ketegangan berlanjut di wilayah Wemasa, tempat terjadinya pengeroyokan terhadap korban. Beberapa orang melakukan kekerasan dengan cara melempar batu, memukul, menginjak, hingga menikam korban. Meski sempat mendapat pertolongan dari warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 151/ VIII/ 2025/ SPKT/ Polres Malaka/ Polda NTT, tanggal 3 Agustus 2025, penyidik segera melakukan langkah-langkah hukum sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/ 42/ VIII/ 2025/ Reskrim tanggal 5 Agustus 2025.

 

Hingga saat ini, penyidik telah melakukan:

 

Pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dan 1 orang ahli.

 

Olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Penyitaan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan sebilah pisau.

 

Permintaan hasil Visum et Repertum serta surat keterangan kematian korban.

 

Penangkapan dan penahanan terhadap 2 tersangka (AB dan AR), sementara 1 tersangka lainnya masih dalam proses pencarian.

 

Dalam proses penyidikan, Polres Malaka menghadapi sejumlah hambatan, terutama terkait kehadiran saksi dan keberadaan pelaku lain. Namun, langkah strategis telah disiapkan, antara lain:

 

Pemanggilan ulang terhadap saksi-saksi yang belum hadir.

 

Pencarian dan pemanggilan tersangka yang belum tertangkap.

 

Pendalaman keterangan saksi untuk menguatkan alat bukti.

 

Koordinasi dengan Ditreskrimum Polda NTT untuk dukungan tambahan.

 

Melanjutkan proses pemberkasan untuk tahap I.

 

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa Polres Malaka berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Polri hadir untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya maksimal agar semua pelaku yang terlibat dapat diproses hukum,” tegas Kapolres Malaka.

 

Dengan penanganan yang cepat dan terukur, Polres Malaka menunjukkan keseriusan dalam menindak setiap tindak pidana, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Malaka.

 

Renhumaspolresmalaka