tribratanewsmalaka.com- Demi terciptanya Situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malaka kepolisian daerah (Polda) Nusa tenggara timur (NTT) menggelar Pertemuan dengan Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Malaka Senin tanggal 05 September 2022 pukul 14.00
Pertemuan itu berlangsung di markas komando (Mako) Polres Malaka Wehali kecamatan Malaka Tengah, betun ibukota kabupaten Malaka
Kegiatan Pertemuan bertujuan Dalam Rangka Menyikapi Situasi Kamtibmas Yang Terjadi Antar PSHT dan Masyarakat Umakatahan
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, melalui Kepala bagian Operasi (Kabag-Ops) AKP Imanuel Sabaneno memberikan tantangan kepada seluruh anggota PSHT Agar bisa menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum polres Malaka
Peran serta masyarakat dan organisasi sangat berarti dalam mewujudkan kondisi yang aman dan nyaman dalam masyarakat. Selain itu peran dan kewajiban masyarakat dalam membuat situasi aman dan nyaman juga sudah tercantum dalam batang tubuh UUD 1945 yaitu kewajiban mereka sebagai Warga Negara seperti yang telah di atur pada Kedua Bab XII Pasal 30
Lanjut, AKP Manuel Sabaneno,
Tidak ada organisasi ataupun Bela Diri dimanapun yang mengajarkan untuk membuat onar atau rusuh
Oraganisasi PSHT dalam hal ini pengurus Intinya harus mengambil tindakan atau tindak lanjut atas semua kejadian yang menganggu Kamtibmas yang dilakukan oleh Oknum – oknum PSHT.
Harus ada Fungsi atau Komunikasi serta Rasa kepedulian dan kontrol dari pemgurus Inti ataupun para senior PSHT terhadap Yunior Warga PSHT
Jangan terpengaruh dengan Isu-isu Negativ dari pihak manapun yang dapat mengggu Kamtibmas
Agar pengurus Inti dan seluruh Warga PSHT sama – sama saling mendukung dan menjaga Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Malaka
Tidak boleh ada konvoi setiap pergerakan PSHT di jalan raya dalam segala bentuk kegiatannya.
Tidak boleh menggunakan atribut atau pakaian seragaam ketika bergeseran dari satu tempat ketempat lain. Pakaian seragaam bisa di gunakan hanya saat di tempat latihan
Tidak boleh menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan apabila di melanggar maka bersedia/wajib di keluarkan dari keanggotaan PSHT. Tegas AKP manuel Sabaneno
Sementara Kasat Reserse Dan Kriminal (Reskrim) Iptu Djoni Boro, SH, menambahkan,
Kejadian seperti ini bukan pertama dua kali, akan tetapi sudah berulang – ulang, jadi akan di proses secara hukum bila ada oknum yang membuat memicu dan terjadinya tindakan kriminal di wilayah hukum polres Malaka
PSHT harus beritikat baik untuk mencari solusi dan organisasi ini harus berubah secara Mental
Kepada Pengurus Inti dan Senior PSHT, agar segara hadirkan smua oknum-oknum yang terlibat dalam permasalahan tersebut untuk bertanggung jawab sehingga bisa mencari solusi yang baik agar masalah ini tidak berlarut – larut.
Agar segara menghadirkan Pelaku sehingga tidak ada rasa sakit hati dari pihak yang merasa dikorbankan, juga tidak ada pikiran yang negatif atau keberpihakan Pihak Keamanan terhadap PSHT.
PSHT dapat melakukan pendekatan – pendekatan terhadap korban (masyarakat umakatahan) untuk mencari solusi demi kebaikan bersama ajak Djoni Boro.
Selanjutnya Iptu Hariyono menyampaikan Oraganisi yang besar Pemimpinya harus bisa membina anggotanya
Apabila ada suatu kejadian yang mengganggu Kamtibmas harus dicarikan solusi agar persoalan tersebut tidak berlarut – larut
Perlu diketahui sudah ada peristiwa yang terjadi dalam hal ini bentrok antara PSHT dan Masyarakat Desa Umakatahan. oleh karena itu untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif pasca peristiwa itu maka peran Pemda, elemen masyarakat dan kedua belah pihak yg bertikai harus bersinergi. Perlu solusi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan membentuk Focus Group Discussion(FGD) terang Iptu Hariyono
Kasat samapta Iptu Danje Buu, menyampaikan , Dalam mengelola suatu Oraganisasi dalam hal ini PSHT terlalu mundur jauh kebelakang, karena tidak mengelola oraganisasi tersebut dengan di isi atau mengajarkan kepada Anggota
tentang kebaikan-kebaikan
Apabila kedepan terjadi lagi peristiwa atau kejadian dari PSHT yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Kab. Malaka, maka kami akan menindak tegas dan terukur. PSHT agar bersama – sama mambangun Malaka ini dengan diisi dengan kegiatan – kegiatan yang positif
Perlu adanya kerja sama dan rasa Peduli dari semua pengurus inti PSHT yang saat ini hadir disini terhadap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malaka bilang Danje Buu,
Hampir senada dikatakan, IPTU I Wayan Budiasa, SH, selaku Kapolsek Malaka Tengah
Dikatakannya , “Saya telah lakukan pendekatan dan himbauan kepada Pihak Umakatahan agar tidak turun kejalan dengan membawa Sajam dan melakukan swiping terhadap masyarakat khususnya warga PSHT
“Memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian khususnya penangganan kasus yang terjadi untuk proses hukum, namun ada Permintaan dari Tokoh Pemuda agar Pihak PSHT tidak melakukan swiping terhadap sopir rental Malaka dijalan-jalan dan meminta kepada kepolisian segera menangkap dan memproses hukum kepada pelaku yang melakukan pengerusakan, dan apabila tidak, Agar Ketua Cabang PSHT menyampaikan permohonan maaf (secara adat) agar kasus ini diselesaikan.
Sementara Ipda Felij De Aroujo Kasubag begpal Polres Malaka sebagai mantan warga PSHT
Minta Semua latihan Bela Diri dimanapu Khususnya Perguruan PSHT, mengajarkan untuk cari Saudara bukan mencari musuh
“Tidak perlu menggunakan atribut PSHT saat kegiatan dimanapun kecuali pada saat latihan di tempat latihan
Dominggus Alves Wakil Ketua PSHT Malaka menyatakan kecewa dan meminta maaf atas kejadian yang melibatkan anggotanya yang terjadi baru -baru ini,
Dikatakannya “Saya atas nama PSHT sangat Kecewa dan menyesal serta meminta maaf atas kejadian yang sudah terjadi.
“Saya telah berkoordinasi dengan Ketua PSHT (saat ini berada di Madiun) dan telah memerintahkan kepada seluruh pengurus agar segera menyerahkan oknum – oknum PSHT tersebut dan menhimbau untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab dan di proses secara Hukum
“Kejadian kemarin di luar kontrol kami, karena tidak ada petunjuk dari Dewan Pusat di Madiun untuk melakukan kegiatan apapun apalagi Konvoi
“Kami akan segera rapat bersama untuk membahas terkait dengan permasalan tersebut serta membahas tetang aturan internal PSHT
“Kami berterimakasi dan kami siap mendukung pihak Keamanan (Polres Malaka) untuk menghadirkan Oknum – Oknum perusuh tersebut untuk bertanggung jawab secara Hukum
“Dalam beberapa hari ini kami telah berkomunikasi dengan Tokoh Masyarakat Umakatahan An. Adi Bria (Mantan Desa) untuk mencarikan Solusi terkait persoalan ini.
Senada dikatakan Justino Bianco Lopes selaku Sekertaris PSHT – Ketua Ranting PSHT Kobalima – Kobalima Timur
Dikatakannya “Saya Atas nama Organisasi PSHT dan Pribadi memohon maaf yang sebesarnya atas kejadian tersebut.
Kami berterimakasi dan kami siap mendukung pihak Keamanan Polres Malaka untuk menghadirkan Oknum – Oknum perusuh tersebut untuk bertanggung jawab secara Hukum
Untuk diketahui saya yang mengadakan Misa tersebut dalam rangka memperingati 1 Abad PSHT, dan sebelumnya kami telah meminta ijin di Polsek Kobalima dan smua Tokoh adat, masyarakat dan tokoh agama untuk kegiatan misa tersebut.
Dalam kegiatan tersebut saya menghimbau agar selelasai kegiatan Misa semua pulang ke rumah masing-masing, namun diluar kontrol dan pengetahuan kami sehingga konvoi atau kejadian yang sudah terjadi di Umakatahan.
Selanjutnya Emanuel Bria Mali. Kepala Desa Umanen Lawalu juga sebagai Anggota Senior PSHT menyampaikan
“Semua masukan yang bagus ini, akan kami tindak lanjuti untuk rapat bersama, sehingga apabila kedepannya ada kejadian lagi maka Oknum-Oknum PSHT tersebut akan dikeluarkan dari Anggota PSHT karena Oknum – oknum PSHT yang rusak mental seperti itu merusak Organisasi PSHT katanya
Lanjut Emanuel Bria Mali
“Saya telah memberikan himbauan kepada semua anggota PSHT untuk tidak merespon smua kehadian yang sudh terjadi.
Selanjutnya Kegiatan Pertemuan dengan Pengurus PSHT Dalam Rangka Menyikapi Situasi Kamtibmas Yang Terjadi Antar PSHT dan Masyarakat Umakatahan diakhir dengan menandatangani Surat Pernyataan untuk tidak melakukan Konvoi, memakai atribut PSHT ketika tidak melaksanakan Latihan atau Kegiatan serta tidak boleh menjadi pemicu gangguan Kamtibmas di Wilayah Kab. Malaka.
(HenEd humas Polres Malaka)