Polsek Laenmanen Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Cegah Judi, Miras, dan TPPO
Malaka — Dalam rangka menindaklanjuti Commander Wish Kapolda NTT di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Malaka melalui personel Piket SPKT I Polsek Laenmanen melaksanakan patroli dialogis dan sambang kamtibmas di wilayah Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat di Desa Uabau, Desa Kapitan Meo, dan Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen. Patroli dialogis dilakukan oleh dua personel Piket SPKT I Polsek Laenmanen, yakni Aiptu Novarius M. Moruk dan Bripka Hendrikus Asten.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat, dengan tujuan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan, seperti kerusakan ekosistem, pencemaran udara, serta gangguan kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, personel Polsek Laenmanen turut menghimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, karena dapat memicu terjadinya perbuatan yang melanggar hukum serta mengganggu ketertiban umum. Petugas juga menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk perjudian, baik perjudian tradisional maupun perjudian berbasis online, seperti judi bola guling (BG), judi online, judi dadu (kuru-kuru), bingo, kartu, dan bentuk perjudian lainnya, sesuai dengan arahan Kapolri terkait penertiban dan penutupan praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Dalam patroli dialogis tersebut, anggota Polsek Laenmanen juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dihimbau agar tidak mudah tergiur bujuk rayu atau janji pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas prosedurnya. Petugas mengingatkan bahwa bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus melalui prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia maupun pemerintah negara tujuan.
Masyarakat juga diarahkan untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini terkait penempatan kerja luar negeri melalui instansi resmi, seperti Disnaker PMPTSP Kabupaten Malaka dan UPT BP2MI Kupang. Apabila terdapat pihak-pihak yang mencoba membujuk, memberikan uang, menjanjikan pekerjaan, memaksa berutang, atau menyuruh memalsukan identitas diri untuk bekerja ke luar negeri, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110, SPKT Polres Malaka, Kapolsek Laenmanen, maupun langsung ke Kapolres Malaka.
Kegiatan patroli dialogis ini berakhir pada pukul 22.00 Wita dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran anggota Polri dan mengapresiasi upaya Polsek Laenmanen dalam memberikan edukasi serta menjaga keamanan di wilayah mereka.
Polres Malaka terus berkomitmen untuk melaksanakan arahan pimpinan dan hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif, edukatif, dan humanis guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan berkelanjutan.
Renhumaspolresmalaka






